Jakarta – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan kasus penipuan dengan memanfaatkan teknologi manipulasi gambar dan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake. Kasus ini melibatkan video palsu yang mencatut Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya. Himawan menegaskan bahwa kejahatan ini dilakukan oleh sindikat terorganisir.
“Pelaku tidak bekerja sendirian. Kejahatan ini melibatkan sindikat, di mana tersangka dibantu oleh seseorang berinisial FA yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO). FA bertanggung jawab dalam pembuatan dan pengeditan video deepfake tersebut,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Menurut Himawan, sindikat ini telah menipu 11 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 juta. Meskipun nilai kerugian terbilang kecil, pihak kepolisian menekankan pentingnya kecepatan dalam menangani kasus ini sebagai langkah pencegahan agar kejahatan serupa tidak terulang.
“Tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar aksi sindikat ini tidak berlanjut. Karena ini adalah sindikat, kemungkinan masih ada peran-peran lain yang belum terungkap,” jelas Himawan.

Selain itu, kepolisian juga sedang menyelidiki adanya rekening penampungan yang digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan. Himawan memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, bahkan setelah para pelaku berhasil ditangkap.
“Kami tengah mendalami keterlibatan rekening lain yang mungkin digunakan untuk menyimpan dana hasil kejahatan ini. Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap sindikat secara menyeluruh,” tambahnya.
Himawan juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan sindikat tersebut.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AMA (29) yang diduga melakukan penipuan menggunakan video deepfake dengan mencatut nama sejumlah pejabat negara. Salah satu modus yang dilakukan adalah memalsukan video Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Pelaku menyebarkan video tersebut dengan mengajak warga untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Selain Presiden Prabowo, video palsu juga dibuat dengan mencatut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
AMA kemudian mencantumkan nomor WhatsApp miliknya agar korban dapat menghubunginya langsung. Dengan cara ini, pelaku berhasil menipu sejumlah korban. Kejahatan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2020, di mana AMA mendapatkan keuntungan sekitar Rp 30 juta dalam kurun waktu empat bulan.