Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah resmi menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Grafik baru ini mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2025, mencakup seluruh jaringan kereta api nasional di Jawa dan Sumatera. Penyesuaian ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kereta api di Indonesia.
Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, Gapeka 2025 membawa peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan kenaikan mencapai 5-30 km/jam. Selain itu, pembukaan rute baru dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah bersama KAI dalam menyediakan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” ujar Anne dikutip dalam keterangan tertulis.
Salah satu inovasi mencakup pengembangan layanan kereta api perintis di lintasan Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu. Optimalisasi juga dilakukan pada layanan kereta perkotaan seperti KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan kereta bandara (KA Bandara YIA, Adi Soemarmo, dan Kualanamu).
DJKA dan KAI juga telah melakukan sejumlah peningkatan infrastruktur. Beberapa di antaranya adalah pengubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda di segmen Sepanjang–Mojokerto dan Kiaracondong–Cicalengka, serta pembangunan jalur baru di Kutablang–Muara Satu dan Rantauprapat Baru–Pondok S5. Penambahan stasiun seperti Pondok Rajeg, Kedinding, dan Boharan memberikan kemudahan bagi penumpang.
Optimalisasi jalur lain, seperti penambahan intermediate block di lintas Prabumulih–Simpang, memungkinkan frekuensi perjalanan kereta barang meningkat secara signifikan.
Peningkatan Kecepatan Maksimal Hingga 120 Km/Jam
Gapeka 2025 juga memungkinkan peningkatan kecepatan maksimal hingga 120 km/jam pada beberapa jalur, termasuk:
- Cikarang–Cikampek
- Cikampek–Haurgeulis
- Cirebon–Cirebon Prujakan
- Semarang Tawang–Ngrombo
- Kutoarjo–Yogyakarta, dan lain-lain.
Perubahan ini menghasilkan waktu perjalanan yang lebih singkat. Beberapa layanan yang mengalami pemangkasan waktu tempuh, antara lain:
- KA Majapahit (Pasarsenen–Malang): waktu tempuh berkurang 119 menit.
- KA Pandalungan (Gambir–Jember): waktu tempuh berkurang 95 menit.
- KA Progo (Lempuyangan–Pasarsenen): waktu tempuh berkurang 85 menit.
- KA Tawang Jaya (Pasarsenen–Semarang Poncol): waktu tempuh berkurang 76 menit.
- KA Ciremai (Bandung–Semarang Tawang): waktu tempuh berkurang 74 menit.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menegaskan bahwa perubahan ini dirancang untuk menjawab tantangan transportasi modern di Indonesia.
“Dengan Gapeka 2025, kami yakin dapat menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, mendukung kebutuhan mobilitas, dan memberikan kontribusi positif terhadap sektor transportasi nasional,” ujarnya.