Jakarta – Komisi X DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi tiga atlet sepak bola, yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij. Keputusan ini diambil setelah menerima Surat Presiden RI No. R-04/Pres/01/2025, No. R-05/Pres/01/2025, dan No. R-08/Pres/01/2025 yang masing-masing tertanggal 15 dan 22 Januari 2025.
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?”tanya Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang disambut dengan seruan setuju oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/02)
Pemberian kewarganegaraan kepada ketiga atlet sepak bola ini disetujui dengan dua syarat utama. Pertama, mereka harus berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan ekosistem sepak bola nasional.
“(Naturalisasi) tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga (harus) mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan,” jelas Hetifah, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

Kedua, proses naturalisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, dan menginspirasi generasi muda, sehingga kontribusinya tidak hanya terlihat pada prestasi olahraga tetapi juga dalam memperkokoh rasa kebanggaan sebagai bangsa.
Keputusan hasil persetujuan naturalisasi ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna untuk diputuskan dan kemudian ditetapkan oleh instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Umpan terukur permainan maju, Indonesia bersorak riang terpadu. Tim, Dion dan Ole siap bertarung, semangat Garuda terus menggaung. Ubur-ubur, ikan lele. Selamat berjuang Tim, Dion dan Ole,” tutup Hetifah dengan pantun yang menghibur ketiga atlet yang akan dinaturalisasi.
Sementara Komite Eksekutif Sumardji menyatakan rasa syukur atas persetujuan rekomendasi naturalisasi yang diberikan oleh Komisi XIII dan Komisi X DPR RI kepada tiga pemain sepak bola tersebut.

“Mewakili Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X yang telah memberikan rekomendasi untuk proses naturalisasi Ole, Dion, dan Tim. Dukungan ini sangat berarti untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Kami berharap mereka bisa segera debut bersama timnas dan menambah kekuatan Timnas Indonesia, dengan harapan dapat lolos ke Piala Dunia,” kata Sumardji.
Selanjutnya, proses naturalisasi akan dilanjutkan dengan rapat paripurna DPR pada hari berikutnya, diikuti dengan Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhir akan melibatkan pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut akan berpindah federasi.
Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni dua pertandingan penting di Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia pada 20 Maret, kemudian menjamu Bahrain pada 25 Maret.