31 C
Jakarta
Selasa, Juni 24, 2025
BerandaKATA EKBISEKONOMI dan KINERJAUU BUMN Resmi Disahkan, Reformasi dan Restrukturisasi Dimulai!

UU BUMN Resmi Disahkan, Reformasi dan Restrukturisasi Dimulai!

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (04/02)

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta persetujuan dari seluruh fraksi serta anggota dewan yang hadir.

“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya. Seluruh anggota dewan yang hadir serentak menyatakan persetujuan.

Menanggapi pengesahan undang-undang ini, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa regulasi baru ini akan menjadi pijakan penting dalam transformasi BUMN. Reformasi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu aspek utama dalam perubahan undang-undang ini mencakup restrukturisasi organisasi, reorganisasi, serta konsolidasi perusahaan BUMN agar lebih efisien dan berdaya saing.

Erick Thohir menekankan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan BUMN yang lebih ramping dan fokus sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa BUMN merupakan aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, transformasi BUMN akan terus didorong agar menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan kompetitif di tingkat global.

“Dengan disahkannya undang-undang ini, kita telah meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat BUMN agar lebih kompetitif, transparan, dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional,”  ujar Erick Thohir.

Baca Juga

Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Menteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka: Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi...

Amar Bank Cetak Laba Tertinggi Rp67,5 Miliar di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini