Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, di Markas Besar Polri pada Rabu (12/02). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan Mbak Alissa, yang dikenal luas sebagai aktivis kemanusiaan. Hari ini, beliau hadir mewakili Nahdlatul Ulama untuk membahas pembuatan nota kesepahaman (MoU) terkait upaya penanganan kasus kekerasan di pesantren,” ujar Kapolri.
“Persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi fokus utama kami di PBNU. Kami telah mengambil langkah-langkah nyata untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Alissa Wahid.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Polri dalam membantu menangani kasus kekerasan di pesantren serta dalam menghadapi ancaman radikalisme yang masih ada di tengah masyarakat.

“Radikalisme tetap menjadi isu yang harus diwaspadai karena bertentangan dengan prinsip hubbul wathan minal iman yang dipegang oleh NU. Kami bersyukur bisa berdiskusi secara mendalam dan konstruktif dengan Bapak Kapolri,” tambahnya.
Alissa Wahid didampingi Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, serta perwakilan dari RMI PBNU, Ulun Nuha.
Kapolri menyambut baik inisiatif kerja sama ini, mengingat isu kekerasan di pesantren menjadi salah satu perhatian utama kepolisian.
“Polri terus berupaya meningkatkan perhatian terhadap kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Kami juga memperluas unit serta satuan kerja yang menangani kasus tersebut, termasuk yang terjadi di lingkungan pesantren,” jelas Kapolri.
Nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan PBNU dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan.