Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pemasaran produk mereka dalam menghadapi era digitalisasi
Namun, dalam pernyataan resminya pada Kamis (13/2), Maman juga mengungkapkan adanya keluhan dari para pengusaha terkait kenaikan biaya pemasaran di platform digital yang kini mencapai rata-rata 8 hingga 12 persen, meningkat dari sebelumnya yang hanya 2 persen.
“Kini angkanya meningkat menjadi rata-rata delapan hingga 12 persen. Untuk itu perlu ada regulasi yang lebih jelas untuk memastikan keseimbangan antara keberpihakan terhadap UMKM dan keberlanjutan bisnis e-commerce,” ujar Maman.
Terkait persaingan di pasar global, ia turut menyoroti membanjirnya produk impor, khususnya dari Tiongkok, di Indonesia. Menurutnya, menutup akses platform digital bukanlah solusi jangka panjang.
Sebagai langkah strategis, Maman menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas produksi UMKM agar dapat bersaing dengan harga yang lebih kompetitif.
“Salah satu cara untuk mewujudkan hal ini adalah melalui sistem klasterisasi dalam produksi, yang dapat diimplementasikan melalui holding UMKM,” tutupnya.