Apple segera mendapatkan izin untuk menjual iPhone 16 di Indonesia setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah terkait investasi manufaktur dan pusat penelitian serta pengembangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Rabu (26/2).
Menurut Agus Gumiwang, Apple akan segera memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama agar iPhone 16 dapat beredar secara resmi di Indonesia. Dengan sertifikasi ini, larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia diperkirakan akan segera dicabut.
Namun, ia belum memberikan kepastian mengenai jadwal penerbitan sertifikat tersebut.
Kesepakatan Investasi Apple di Indonesia
Mengutip dari laman Channel News Asia (CNA), laporan mengenai kesepakatan ini pertama kali muncul melalui Bloomberg News pada Selasa, dengan rencana penandatanganan yang dijadwalkan dalam pekan ini. Sebelumnya, Indonesia melarang penjualan resmi iPhone 16 sejak peluncuran globalnya pada Oktober 2024 karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN sebesar 35 persen, sebagaimana yang diatur oleh pemerintah.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Apple menawarkan berbagai skema investasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Apple berencana mengalokasikan dana sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp 16,3 triliun) guna membangun fasilitas manufaktur komponen smartphone serta produk teknologi lainnya di Indonesia.
Selain investasi di sektor manufaktur, Apple juga berkomitmen meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan riset dan pengembangan (R&D). Program ini akan dijalankan di luar skema Apple Academy yang saat ini telah beroperasi di Indonesia.
Proposal Pabrik AirTag di Batam Ditolak
Pada Desember 2024, Apple sempat mengajukan proposal investasi sebesar USD 1 miliar untuk membangun fasilitas produksi AirTag di Batam. Namun, Kementerian Perindustrian menolak usulan tersebut karena dianggap tidak memiliki keterkaitan langsung dengan produksi iPhone.
Pemerintah kemudian meminta Apple untuk menyesuaikan kembali proposalnya jika ingin memastikan iPhone 16 dapat resmi dipasarkan di Indonesia.
Belum Ada Rencana Produksi iPhone di Indonesia
Meskipun telah mencapai kesepakatan investasi, hingga saat ini Apple belum memiliki rencana untuk memproduksi iPhone secara langsung di Indonesia. Laporan dari Bloomberg menyebutkan bahwa peluang pembangunan pabrik iPhone di Indonesia masih belum jelas.
Sebelumnya, laporan dari Nikkei Asia pada 13 Februari 2025 sempat mengungkap bahwa Apple sedang berdiskusi dengan beberapa pemasok terkait kemungkinan pendirian fasilitas produksi iPhone di Indonesia. Namun, belum ada informasi resmi mengenai kepastian jadwal pembangunan pabrik tersebut.
Dengan adanya perkembangan ini, diharapkan iPhone 16 dapat segera tersedia secara resmi di pasar Indonesia, sekaligus mendorong investasi di sektor teknologi dan manufaktur dalam negeri.

