Jakarta – Kementerian Agama menargetkan pendistribusian buku manasik haji akan dilakukan setelah libur Idulfitri 1446 H. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dalam laporan persiapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Menteri, revisi buku manasik haji telah selesai. Saat ini, buku tersebut akan segera masuk proses percetakan. Target kami, setelah libur Idulfitri atau pada bulan Syawal, buku ini bisa mulai didistribusikan secara bertahap kepada jemaah,” ujar Hilman di Jakarta, Senin (03/03)
Hilman menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Agama, buku manasik haji edisi terbaru ini telah mengalami penyempurnaan dengan tambahan penjelasan mengenai filsafat dan makna spiritual ibadah haji. Pembaruan ini bertujuan agar jemaah dapat memahami ibadah haji secara lebih mendalam.

“Sementara itu, kegiatan manasik haji juga sudah mulai dilaksanakan di berbagai daerah. Bahkan, arahan dari Pak Menteri kepada para narasumber manasik haji telah menjadi awal pelaksanaannya,” tambah Hilman.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya persiapan penyelenggaraan haji yang matang dan teliti.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh tim. Namun, saya ingin mengingatkan kembali bahwa kita harus serius dalam menyiapkan penyelenggaraan haji ini dengan sebaik mungkin,” pesan Nasaruddin dikutip dalam laman kemenag.
“Terutama dalam aspek manasik haji. Ini sangat krusial. Saya sudah membaca buku manasik ini dan menurut saya cukup baik. Saya berharap buku ini benar-benar menjadi panduan bagi para jemaah. Karenanya, pendistribusian harus segera dilakukan agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk memahami tata cara dan esensi haji mabrur, serta bagaimana menjaganya,” imbuhnya.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 2 Mei 2025.