30.7 C
Jakarta
Senin, Juli 21, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALSPMB Resmi Gantikan PPDB, Mendikdasmen Sebut Ketua OSIS Bisa Masuk Jalur Prestasi

SPMB Resmi Gantikan PPDB, Mendikdasmen Sebut Ketua OSIS Bisa Masuk Jalur Prestasi

Jakarta – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kini secara resmi menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam sistem terbaru ini, terdapat empat jalur penerimaan siswa, salah satunya melalui prestasi, termasuk kepemimpinan seperti ketua OSIS.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Empat Jalur Penerimaan SPMB
Jalur prestasi dalam SPMB terbuka bagi siswa dengan pencapaian akademik maupun nonakademik, mencakup bidang sains, teknologi, olahraga, seni, budaya, hingga kepemimpinan. Prestasi tersebut dapat diperoleh baik melalui kompetisi maupun nonkompetisi.

Menurut Mu’ti, perubahan signifikan dalam SPMB juga meliputi penyesuaian kuota penerimaan di berbagai jenjang pendidikan:

  • SD: Jalur domisili minimal 70 persen, afirmasi minimal 15 persen, mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi tidak tersedia.
  • SMP: Jalur domisili minimal 40 persen (sebelumnya 50 persen), afirmasi naik menjadi minimal 20 persen (dari 15 persen), mutasi maksimal 5 persen, dan prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25 persen.
  • SMA: Jalur domisili minimal 30 persen (sebelumnya 50 persen), afirmasi meningkat menjadi 30 persen (dari 15 persen), mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30 persen.

Untuk memastikan proses seleksi yang lebih transparan dan adil, data pokok pendidikan (Dapodik) akan dikunci satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

Pemerataan Pendidikan di Sekolah Negeri dan Swasta

“Sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Jika tidak tertampung, pemerintah daerah akan memfasilitasi murid untuk bersekolah di sekolah swasta terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Mu’ti dikutip dalam laman berita satu.

Dengan diterapkannya SPMB, pemerintah berharap proses penerimaan siswa di Indonesia menjadi lebih adil, transparan, dan inklusif. Perubahan ini diharapkan mampu menciptakan akses pendidikan yang lebih merata sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Baca Juga

Fitur Unggulan New Xpander Bikin Nyetir Saat Hujan Jadi Lebih Aman

Jakarta - Mengemudi saat musim hujan sering kali menjadi...

Kapolda Riau Ancam Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rokan Hilir

Riau - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol...

Setelah 15 Tahun, Peneliti UGM Pulangkan Temuan Artefak ke Masyarakat Labuan Bajo

Yogyakarta - Departemen Arkeologi dan Program Studi Pariwisata, Fakultas...

Rekomendasi 7 Minuman Sehat yang Aman untuk Pengidap Asam Lambung

Bagi kamu yang memiliki masalah asam lambung, penting untuk...

WhatsApp Call Aman, Pemerintah Bantah Isu Pembatasan VoIP

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini