30.1 C
Jakarta
Senin, Juni 23, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALJaksa Agung Pastikan Pertamax di Pasaran Aman Sesuai Standar Pertamina

Jaksa Agung Pastikan Pertamax di Pasaran Aman Sesuai Standar Pertamina

Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa bahan bakar Pertamax yang beredar di pasaran saat ini telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin pada Jumat (7/3), sebagai tanggapan atas penyidikan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina dan mitra kerjanya.

Menurutnya, periode penyidikan yang mencakup tahun 2018-2023 tidak berpengaruh terhadap kualitas BBM yang beredar saat ini. “Periode 2024 hingga sekarang tidak berkaitan dengan substansi penyidikan. Kondisi Pertamax saat ini sudah sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa BBM yang diproduksi dan dipasarkan oleh Pertamina telah melalui proses kontrol kualitas yang ketat. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak berdampak pada produk yang beredar saat ini.

“BBM adalah produk konsumsi yang memiliki batas waktu penggunaan. Dengan rata-rata stok yang hanya bertahan 21-23 hari, BBM yang diproduksi antara 2018 hingga 2023 sudah tidak ada di pasaran saat ini. Maka, tidak ada kaitannya dengan penyidikan yang berlangsung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa Pertamina Patra Niaga pernah melakukan pembelian BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90. Bahan bakar tersebut disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) sebelum dilakukan proses pencampuran (blending) untuk distribusi.

“Tindakan ini dilakukan oleh oknum tertentu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hal ini tidak terkait dengan kebijakan resmi PT Pertamina (Persero),” tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum, Jaksa Agung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam meningkatkan tata kelola perusahaan dan mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BUMN. “Proses hukum ini berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, murni untuk mendukung upaya menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut dengan bekerja sama dengan ahli keuangan guna menghitung potensi kerugian negara yang terjadi sejak 2018 hingga 2023.

“Saya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung Pertamina dan Kejaksaan dalam upaya perbaikan tata kelola industri energi nasional,” tutup Jaksa Agung.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung terhadap pelanggaran di lingkungan anak usaha Pertamina. Menurutnya, hal ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk introspeksi dan memperkuat pengawasan internal.

“Terkait kualitas BBM yang beredar saat ini, kami secara rutin melakukan uji sampel setiap tahun bersama Lemigas dan Badan Usaha Hilir. Hasilnya menunjukkan bahwa BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM,” ungkap Simon.

Ia menambahkan bahwa uji kualitas akan terus dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat. “Proses ini akan berjalan secara berkelanjutan untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga,” tutupnya.

Baca Juga

BI Borong SBN Rp124,33 Triliun, Dorong Stabilitas dan Likuiditas Pasar

Jakarta - Hingga 17 Juni 2025, Bank Indonesia (BI)...

VENTENY Umumkan Kinerja Positif, Cetak Laba Rp8,68 M

Jakarta - PT VENTENY Fortuna International Tbk (VENTENY) resmi...

Menteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

Pulau Citlim Rusak, KKP Tindak Tambang Ilegal demi Jaga Lingkungan Laut

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan...

Belanja Negara Tembus Rp694,2 Triliun hingga Mei 2025, Pemerintah Fokus Program Prioritas

Jakarta - Pemerintah mencatat realisasi belanja sebesar Rp694,2 triliun...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini