Jakarta – Pemerintah berencana mengubah fungsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang di Jakarta Timur menjadi kawasan perumahan. Rencana ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Senin (5/5), sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Maruarar, keberadaan Lapas Cipinang di area strategis perkotaan membuka peluang pemanfaatan lahan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. “Kami tengah merancang pemindahan lapas ke lokasi lain, bahkan mungkin ke luar Pulau Jawa,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP.
Sebagai langkah awal, Maruarar—yang akrab disapa Ara—dijadwalkan meninjau langsung Lapas Cipinang pada Rabu (7/5/2025). Selain itu, Rumah Tahanan (Rutan) Salemba juga masuk dalam daftar lokasi yang dipertimbangkan untuk dialihfungsikan.
Ara menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami akan melibatkan lembaga pengawasan seperti BPKP dalam setiap tahapnya,” tegasnya seperti dikutip dalam laman berita satu.
Menunggu Persetujuan dan Penentuan Lokasi Baru
Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu persetujuan dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia juga tengah mengkaji skema terbaik untuk relokasi, termasuk pemanfaatan lahan milik negara di luar kawasan Jabodetabek.
“Masih banyak lahan negara di luar Jawa yang bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai,” jelasnya.
Gagasan alih fungsi ini, menurut Ara, muncul dari arahan Presiden Prabowo saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pada 21 April 2025. “Presiden menyampaikan agar penjara-penjara di pusat kota dipindahkan, dan lahannya digunakan untuk pembangunan perumahan,” ujar Ara menirukan arahan Presiden.
Transformasi Lapas Cipinang menjadi area hunian ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan mengurangi defisit (backlog) perumahan di kawasan urban.