Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh bertindak di luar kerangka hukum, terlebih lagi melakukan pemalakan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha. Pernyataan ini disampaikan seusai sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (05/05).
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, menyampaikan kepada media bahwa Presiden sangat menekankan pentingnya peran ormas yang tertib dan berkontribusi secara positif di masyarakat.
“Presiden menegaskan bahwa ormas harus menjalankan perannya secara tertib dan tidak boleh mengganggu, apalagi sampai memalak. Hal itu ditekankan dengan sangat jelas,” ujar Dudung dikutip dalam laman berita satu.
Lebih lanjut, Dudung menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap kolaborasi dengan ormas, selama organisasi tersebut menunjukkan itikad baik dan mendukung program pembangunan nasional.
“Ormas dipersilakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan saran, dan ikut serta dalam proses pembangunan. Justru itu yang sangat kita harapkan,” tambahnya.
Penegasan ini muncul di tengah kekhawatiran publik atas laporan gangguan dari oknum yang mengatasnamakan ormas terhadap pembangunan pabrik mobil listrik asal Tiongkok, Build Your Dream (BYD), di Subang, Jawa Barat.
Proyek investasi besar tersebut sempat dikabarkan mengalami hambatan akibat tindakan premanisme oleh sejumlah pihak yang diduga terafiliasi dengan ormas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi tindakan yang mengganggu stabilitas iklim investasi.
“Ada laporan tentang aksi premanisme yang mengganggu proses pembangunan pabrik BYD. Pemerintah perlu bertindak tegas dalam merespons situasi ini,” kata Eddy dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @eddysoeparno, pada Senin (21/4).
Eddy juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi para investor sebagai faktor kunci dalam menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
“Investor harus merasa aman. Kita perlu memastikan perlindungan terhadap mereka,” tegasnya.
Pabrik BYD di Subang dipandang sebagai proyek strategis dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Fasilitas ini diperkirakan akan membuka hingga 18.000 lapangan kerja dan mempercepat transformasi industri otomotif di Tanah Air.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kemitraan dengan pemerintah Indonesia, BYD bahkan mempercepat target operasional pabriknya dari awal 2026 menjadi kuartal IV tahun 2025.
Dengan sikap tegas pemerintah terhadap gangguan ormas serta dukungan penuh terhadap investasi strategis seperti proyek BYD, diharapkan iklim usaha di Indonesia semakin kondusif, aman, dan kompetitif di tingkat global.