30 C
Jakarta
Minggu, September 28, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANLibur Sekolah Diwarnai Diskon Tol dam Transportasi, Ini Lima Paket Stimulus Pemerintah


Libur Sekolah Diwarnai Diskon Tol dam Transportasi, Ini Lima Paket Stimulus Pemerintah


Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun selama bulan Juni hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan sisanya Rp850 miliar dari sumber non-APBN.

Langkah ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, dengan target pertumbuhan kuartal II 2025 mendekati angka 5 persen.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tetap mendekati 5 persen, meskipun ada tekanan dari kondisi global yang berisiko melemahkan aktivitas ekonomi,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6).

Lima Pilar Stimulus Ekonomi

1. Diskon Transportasi Libur Sekolah

Pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi guna mendongkrak pergerakan wisata domestik selama libur sekolah. Diskon tiket kereta api mencapai 30 persen, tiket kapal laut 50 persen, dan tiket pesawat memperoleh fasilitas PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Alokasi anggaran untuk kebijakan ini sebesar Rp940 miliar.

“Harapannya, masyarakat memanfaatkan libur anak-anak untuk bepergian di dalam negeri dan menggerakkan perekonomian lokal,” jelas Menkeu.

2. Diskon Tarif Tol

Selama musim liburan Juni–Juli 2025, tarif tol akan didiskon sebesar 20 persen untuk 110 juta pengendara. Stimulus ini tidak dibebankan pada APBN, melainkan melalui kebijakan Kementerian PUPR yang telah mengeluarkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Total kebutuhan dana mencapai Rp650 miliar.

3. Penyaluran Bantuan Sosial Tambahan

Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sembako tambahan senilai Rp200.000 per bulan serta bantuan beras 10 kg per bulan. Seluruh bantuan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 untuk periode dua bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp11,93 triliun.

4. Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji Rendah

Pemerintah juga akan memberikan bantuan langsung sebesar Rp300.000 kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, bantuan serupa diberikan kepada 288.000 guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama. Subsidi ini akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni, dengan total anggaran Rp10,72 triliun.

5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja

Untuk menjaga perlindungan pekerja di sektor padat karya, pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan. Stimulus ini menyasar 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri dan dibiayai melalui skema non-APBN dengan anggaran Rp200 miliar.

“Stimulus ini penting untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor industri padat karya yang saat ini menghadapi tantangan berat akibat tekanan global dan persaingan ekspor,” kata Sri Mulyani.

Seluruh program stimulus ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.

“Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” tutupnya.

Baca Juga

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Bawa Fitur Canggih ala Skutik Eropa

Tangerang  - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menghadirkan...

Life’s Good K-Wave Festival, Rayakan 35 Tahun LG Bernuansa Budaya Korea

Jakarta - PT LG Electronics Indonesia (LG) resmi membuka...

Dukung Ketahanan Pangan, Brantas Abipraya Kebut Pembangunan Bendungan Bulango Ulu

Gorontalo - Sebagai BUMN konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero)...

Korlantas Polri Batasi Penggunaan Sirine dan Rotator Bukan Stop Pengawalan

Jakarta - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen...

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Tegaskan 1 Tahun Prasekolah Jadi Kunci Transisi ke SD

Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam merealisasikan wajib belajar...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini