30 C
Jakarta
Kamis, Juni 12, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALAset Koruptor Dilelang KPK, Mulai Apartemen hingga Rumah Mewah

Aset Koruptor Dilelang KPK, Mulai Apartemen hingga Rumah Mewah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang sejumlah aset sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Aset-aset tersebut meliputi properti seperti tanah, bangunan, hingga unit apartemen dengan nilai yang cukup fantastis.

Salah satu properti yang menarik perhatian adalah sebuah unit apartemen di The Wave, Rasuna Epicentrum, yang dilelang dengan harga pembuka Rp455 juta dan uang jaminan sebesar Rp150 juta.

Proses lelang ini dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. Berdasarkan katalog lelang KPK untuk Juni 2025, terdapat delapan aset properti di wilayah Jakarta yang ditawarkan.

Berikut adalah daftar properti yang dilelang oleh KPK di Jakarta:

  • Tanah dan bangunan di kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seluas 120 m². Harga pembuka Rp1,5 miliar, jaminan Rp700 juta.
  • Tanah dan bangunan di Serena Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Harga limit Rp8,06 miliar, jaminan Rp1 miliar.
  • Properti di Jalan Raya Komodor, Halim Perdana Kusuma, Kebon Pala, Jakarta Timur. Harga limit Rp3,08 miliar, jaminan Rp400 juta.
  • Apartemen di Nifarro Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Harga pembuka Rp435 juta, jaminan Rp200 juta.
  • Apartemen Green Central City Tower Adenium, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Harga limit Rp739 juta, jaminan Rp300 juta.
  • Rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E, Kemayoran, Jakarta Pusat. Harga limit Rp990 juta, jaminan Rp400 juta.
  • Rumah susun lainnya di Menara Jakarta At Kemayoran Tower E, Kemayoran, Jakarta Pusat. Harga limit Rp1,8 miliar, jaminan Rp800 juta.
  • Apartemen The Wave At Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan. Harga limit Rp455 juta, jaminan Rp150 juta.

Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara serta mendukung transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang melalui platform resmi lelang pemerintah dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Pemerintah Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat, Ini Alasannya

Jakarta - Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)...

Chrome Jadi Target Serangan Siber, Google Tambal Bug Serius di Versi Terbaru

Google baru saja merilis pembaruan penting untuk peramban desktop...

Infrastruktur Transportasi Terbuka untuk Swasta, Nilai Capai Triliunan

Jakarta - Pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi swasta...

Hadir di 16 Kota, Begini Cara DANA Lindungi Pengguna dari Penipuan Online

Jakarta - Untuk memperkuat literasi digital dan memperluas akses...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini