Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara resmi melantik 1.451 hakim baru dari empat lingkungan peradilan pada Kamis, (12/06) di Gedung MA, Jakarta. Momentum ini menjadi langkah besar dalam memperkuat sistem hukum nasional dan turut dihadiri langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Para hakim yang dilantik berasal dari berbagai bidang: 921 orang dari peradilan umum, 362 dari peradilan agama, 143 dari peradilan tata usaha negara (TUN), dan 25 dari peradilan militer. Mereka akan segera bertugas di 144 pengadilan negeri, 173 pengadilan agama, 22 pengadilan TUN, dan 11 pengadilan militer di seluruh Indonesia. Dengan tambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia kini mencapai 8.711 orang.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada MA atas kerja keras dalam menyiapkan sumber daya manusia peradilan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keberhasilan sebuah negara sangat bergantung pada keadilan yang ditegakkan oleh sistem hukumnya.
“Sistem hukum yang adil adalah fondasi utama negara yang berhasil. Hakim merupakan garda terakhir dalam menjaga keadilan. Jika para hakim kita kuat dan berintegritas, maka Indonesia akan semakin kokoh,” ujar Presiden Prabowo.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Presiden juga mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi seluruh hakim, terutama untuk level junior, dengan penyesuaian yang mencapai hingga 280 persen.
“Pemerintah mendukung penuh lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan hakim. Ini bukan hanya soal gaji, tapi komitmen terhadap keadilan,” tambahnya, yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, turut memberikan arahan kepada para hakim baru. Ia menyoroti pentingnya sikap rendah hati dan menjunjung nilai keadilan dalam setiap putusan.
“Seorang hakim ibarat padi—semakin berisi, semakin merunduk. Tetaplah rendah hati, jangan merendahkan, dan selalu berpegang pada nurani,” pesan Sunarto.
Ia juga mengingatkan bahwa hakim adalah wajah negara di hadapan rakyat. Oleh karena itu, integritas, profesionalitas, dan independensi harus selalu dijaga. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dunia peradilan, tugas untuk menjaga kepercayaan masyarakat pun semakin berat.
“Keadilan sejati tidak hanya tertulis di undang-undang, tapi juga harus hidup di dalam hati setiap hakim,” tegas Ketua MA.