Jakarta – Pemerintah resmi membuka keran impor sapi hidup tanpa batas kuota sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan daging dan susu nasional. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung industri peternakan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa impor sapi hidup kini tidak lagi dibatasi kuota. Artinya, pelaku usaha diberikan keleluasaan untuk mengimpor sesuai kebutuhan.
“Sekarang impor sapi hidup sudah tidak pakai kuota lagi, bebas,” ujar Zulhas saat menghadiri pembukaan Kick Off Pelatihan Capacity Building Sumber Daya Manusia dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (25/6).
Meski tidak merinci lebih lanjut soal kebijakan teknisnya, Zulhas menyebut bahwa impor sapi bisa ditujukan untuk berbagai keperluan, mulai dari penggemukan, penyediaan daging konsumsi, hingga produksi susu.
“Impor sapi hidup bisa untuk pemotongan, penggemukan, maupun produksi susu. Semuanya sekarang dibuka luas tanpa kuota,” jelasnya.
Langkah ini dinilai mampu membuka peluang lebih besar bagi pelaku industri susu dan daging untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
Di kesempatan berbeda, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan impor sebanyak 2 juta ekor sapi hidup hingga tahun 2029. Tujuannya adalah untuk menutupi kebutuhan nasional akan daging dan susu yang terus meningkat.
“Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800.000 lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun,” ungkap Sudaryono dikutip dari laman berita satu.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan impor sekitar 250 ribu ekor sapi, yang akan didistribusikan untuk mendukung industri daging dan susu nasional.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka pendek terhadap ketimpangan antara pasokan dan permintaan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor peternakan nasional secara lebih berkelanjutan.