Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih mengungkapkan bahwa di 103 lokasi mock-up Kopdes/Kel Merah Putih akan disediakan fasilitas klinik dan apotek desa sebagai bagian dari penguatan layanan dasar di wilayah pedesaan.
Koordinator Ketua Pelaksana Harian Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun konsep model bisnis untuk gerai klinik dan apotek desa, sesuai mandat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Untuk itu, kami memerlukan data by name by address dari calon penyelenggara klinik, yang nantinya bisa diintegrasikan ke dalam sistem Kopdes/Kel Merah Putih. Kami juga mengharapkan masukan dari Kementerian Kesehatan agar model ini dapat diterapkan secara optimal,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (09/07).
Ia menambahkan, masih ada sejumlah tantangan di lapangan, khususnya terkait dengan sinergi antara Puskesmas Pembantu (Pustu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan rencana pendirian klinik desa. “Kami akan merancang proses bisnis dan pola kerja sama yang memungkinkan integrasi antarlembaga tersebut berjalan lancar,” jelasnya.
Selain itu, Ferry juga menyoroti beberapa persoalan teknis lain yang perlu menjadi perhatian Kementerian Kesehatan, di antaranya ketersediaan tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, dan apoteker untuk menunjang operasional klinik dan apotek desa.
Masalah lainnya yang tak kalah penting adalah perizinan usaha apotek, penunjukan apoteker penanggung jawab, serta izin operasional klinik. Ia juga menyinggung perlunya regulasi khusus untuk pengadaan dan penetapan harga obat murah yang terjangkau bagi masyarakat.
Tak hanya itu, integrasi layanan dengan sistem BPJS Kesehatan juga menjadi prioritas agar masyarakat desa bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan terjangkau.
“Kami berharap petunjuk teknis (juknis) pengelolaan klinik dan apotek desa bisa segera diterbitkan sebagai acuan pelaksanaan Kopdes/Kel Merah Putih di lapangan,” ucap Ferry.
Ia menegaskan bahwa upaya menghadirkan layanan kesehatan dan akses obat murah di pedesaan perlu didukung dengan standar pelayanan minimal yang jelas. Oleh karena itu, tim dari Kementerian Koperasi dan UKM ingin memperdalam pembahasan teknis terkait operasionalisasi gerai klinik dan apotek desa.
“Diskusi ini penting agar konsep tersebut bisa diimplementasikan secara konkret di 103 mock-up Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh provinsi,” pungkasnya.