Tak banyak yang tahu bahwa data pemilik kendaraan bisa diketahui hanya dari plat nomornya. Informasi ini sangat berguna, terutama saat membeli kendaraan bekas, menyelidiki kecelakaan, atau keperluan hukum lainnya.
Kini, pengecekan data kendaraan tak lagi harus dilakukan di kantor Samsat. Cukup melalui aplikasi atau situs resmi, Anda sudah bisa mendapatkan informasi dasar kendaraan langsung dari ponsel.
Cara Cek Data Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor
Berikut beberapa cara praktis yang bisa Anda gunakan untuk mengecek data kendaraan berdasarkan plat nomor:
1. Lewat Aplikasi SIGNAL
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang menyediakan berbagai layanan Samsat secara daring, termasuk pengecekan data kendaraan.
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun menggunakan NIK, nomor HP, email, dan selfie.
- Masukkan plat nomor dan lima digit terakhir nomor rangka di menu “Tambah Data Kendaraan”.
- Data kendaraan akan muncul di aplikasi.
Meskipun nama pemilik kendaraan tidak langsung ditampilkan, informasi tersebut akan muncul saat proses pembayaran pajak atau perpanjangan STNK.
2. Melalui Website e-Samsat Daerah
Setiap daerah memiliki situs e-Samsat masing-masing untuk pengecekan data kendaraan. Anda cukup memasukkan plat nomor dan lima digit terakhir nomor rangka.
Contoh situs e-Samsat:
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar
- Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id
- Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id
(dan lainnya sesuai wilayah plat nomor kendaraan)
Perlu dicatat, tidak semua situs menampilkan nama pemilik kendaraan, tergantung kebijakan privasi masing-masing daerah.
3. Menggunakan Aplikasi Cek Ranmor Daerah
Beberapa daerah menyediakan aplikasi cek kendaraan, seperti:
NEW SAKPOLE (Jawa Tengah) dan SAMBARA (Jawa Barat)
Namun beberapa aplikasi sudah tidak tersedia lagi di Play Store dan App Store. Anda hanya perlu mengunduh aplikasinya, kemudian masukkan data kendaraan untuk mendapatkan informasinya.
4. Lewat SMS
Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa menggunakan layanan SMS untuk mengecek data kendaraan.
Format SMS per wilayah:
- DKI Jakarta: Ketik METRO [spasi] plat nomor kirim ke 1717
Contoh: METRO B1410FGI
- Jawa Timur: Ketik JATIM [spasi] plat nomor kirim ke 7070
- Jawa Tengah: Ketik JATENG [spasi] plat nomor kirim ke 9600
- Jawa Barat: Ketik POLDAJBR [spasi] plat nomor kirim ke 3977
Mengapa Penting Mengecek Data Kendaraan?
Beberapa alasan penting melakukan pengecekan plat nomor kendaraan: Verifikasi legalitas kendaraan saat transaksi jual beli, melihat status pajak kendaraan, membantu identifikasi saat kecelakaan atau tindakan kriminal dan mencegah penipuan dan kendaraan bodong.
Tips Aman Saat Cek Plat Nomor Online
- Gunakan aplikasi dan situs resmi yang berakhiran .go.id
- Jangan gunakan jasa pihak ketiga yang tidak terpercaya
- Jika butuh informasi lebih detail, sebaiknya datang langsung ke kantor Samsat
Apakah bisa cek nama pemilik kendaraan tanpa aplikasi?
Tidak. Website umumnya hanya menampilkan informasi umum, tanpa identitas pemilik.
Bagaimana jika data kendaraan tidak ditemukan?
Kemungkinan karena salah input plat nomor, kendaraan bukan dari wilayah tersebut, atau belum sinkron di sistem. Jika ragu, hubungi Samsat terdekat.