26.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin

Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin

Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor tambang. Inisiatif ini digagas Gubernur Anwar Hafid guna memastikan aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai prinsip keadilan hukum dan berwawasan lingkungan.

Satgas tersebut melibatkan unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan pandangan objektif, komprehensif, serta menjadi mitra dalam menyusun kebijakan pertambangan yang berkelanjutan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa Gubernur Anwar Hafid ingin agar pengelolaan tambang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.

“Potensi tambang di Sulteng memang besar, tetapi risikonya terhadap kerusakan lingkungan juga tidak kecil. Karena itu, Satgas ini dibentuk sebagai wadah untuk melakukan pengawasan, kajian, serta memberikan masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Adiman dikutip dari laman beritasatu pada Rabu (23/7).

Satgas akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi kehutanan. Pimpinan satgas berasal dari kalangan profesional independen, sementara sekretariatnya akan berada di bawah koordinasi Dinas ESDM.

“Ini bukan tim penegak hukum, tetapi lembaga independen yang bertugas menyusun rekomendasi strategis untuk gubernur dalam merumuskan arah kebijakan tambang yang adil, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelas Adiman.

Satgas juga akan menelaah berbagai aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang disinyalir tak sesuai izin atau beroperasi di kawasan rawan. Untuk itu, tim akan turun langsung ke lapangan guna menggali informasi dari berbagai sumber, seperti komunitas lokal, LSM, dan kalangan akademisi.

“Anggota satgas berasal dari latar belakang yang beragam—akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan. Mereka akan menjadi mitra strategis gubernur dalam membentuk kebijakan publik yang berpihak pada rakyat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.

Adiman turut mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawal aktivitas tambang di wilayah Sulteng. Menurutnya, partisipasi publik merupakan wujud demokrasi yang sehat.

“Jika masyarakat bersuara, itu artinya mereka peduli. Kritik yang membangun harus dihargai karena merupakan bagian dari upaya bersama membangun daerah,” tutupnya.

Dengan hadirnya satgas ini, Pemerintah Provinsi Sulteng berharap tata kelola sektor pertambangan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi melindungi masa depan daerah serta generasi mendatang.

Baca Juga

Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan...

Indosat Gandeng Ericsson, Hadirkan Layanan Digital Lebih Cepat untuk 100 Juta Pelanggan

Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Ericsson (NASDAQ:...

Jawa Tengah Siap Sambut 17 Juta Lebih Pemudik, Ribuan Personel Disiagakan

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk...

Siap Mudik Lewat Laut? 841 Kapal Disiagakan untuk Lebaran 2026

Jakarta - Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 841 kapal dengan...

Mengejutkan, Ternyata 206 Lapangan Padel di Jakarta Kena Sanksi Administratif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini