25.4 C
Jakarta
Jumat, Januari 23, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALHasto Kristiyanto Terima Vonis 3,5 Tahun, Tetap Tegak Hadapi Putusan

Hasto Kristiyanto Terima Vonis 3,5 Tahun, Tetap Tegak Hadapi Putusan

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan menerima dengan tegar putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Namun, Hasto menegaskan bahwa sikap tersebut bukan berarti dirinya mengakui bersalah, melainkan bentuk kesadaran atas situasi hukum yang menurutnya sarat dengan kepentingan kekuasaan.

“Saya menerima putusan ini bukan karena mengakui kesalahan, tapi sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Tema menggugat keadilan akan selalu relevan,” ujar Hasto usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Hasto juga mengaku telah mengantisipasi vonis tersebut sejak jauh hari. Menurutnya, sejak April 2025 ia mendapat informasi bahwa vonis yang akan dijatuhkan berkisar antara 3,5 hingga 4 tahun.

“Saya sudah mengetahui kabar terkait rentang hukuman ini. Maka sejak April saya sudah mempersiapkan diri, termasuk menghadapi tuntutan dan putusan yang kemudian dibacakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto menilai bahwa perkara hukum yang menimpanya tak dapat dilepaskan dari dinamika politik internal partai. Ia meyakini proses ini berkaitan erat dengan upaya mengganggu konsolidasi PDI Perjuangan menjelang kongres partai.

“Dari awal sudah ada indikasi bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk mengacaukan konsolidasi dan mengganggu jalannya Kongres PDI Perjuangan,” katanya.

Meski demikian, Hasto tetap menyampaikan penghormatan terhadap institusi peradilan, dan menyampaikan apresiasi kepada tim penasihat hukum serta seluruh kader partai dari berbagai tingkatan yang terus memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh simpatisan, kader, dan anggota partai dari DPP, DPD, DPC, PAC, ranting, hingga sayap partai seperti Repdem dan Satgas yang tak henti memberikan dukungan sejak awal proses ini berjalan, terutama sejak OTT yang terjadi pada Januari 2020,” ucapnya.

Hasto mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan tetap tegak menghadapi situasi ini, dan bahwa perjuangan untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan berhenti.

“Dengan putusan ini, kepala saya tetap tegak. Kami akan terus melawan berbagai bentuk ketidakadilan dan menggugat sistem agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa benar-benar terwujud,” tutup Hasto.

Baca Juga

Mengintip Arah Dunia dari WEF Davos 2026, Indonesia Perlu Bersiap

Percakapan global dalam beberapa waktu terakhir semakin berfokus pada...

Kugy dan Keenan Kembali, Musikal Perahu Kertas Hadirkan Mimpi di Atas Panggung

Jakarta - Kisah persahabatan dan cinta Kugy serta Keenan...

Kota Tua Jakarta Diserbu 2,4 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Jakarta - Kawasan Kota Tua Jakarta mencatat tingkat kunjungan...

Sport Tourism Digenjot, Pocari Sweat Run 2026 Siap Tarik Puluhan Ribu Pelari

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir...

Bukan Sekadar Hiasan, Ini Fungsi Tombol Rahasia Speedometer Honda Vario 125

Jakarta - Honda Vario 125 generasi terbaru tampil dengan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini