Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access/BWA). Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan internet tetap serta mendorong pemerataan transformasi digital di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini menjadi respons atas meningkatnya permintaan terhadap koneksi internet tetap yang andal dan terjangkau, terutama di wilayah yang belum terlayani secara optimal.
“Langkah ini tidak hanya memberi peluang bagi penyelenggara jaringan dalam meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga menghadirkan lebih banyak pilihan akses internet terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (28/7).
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025, yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga wilayah regional sebagai objek seleksi.
Proses seleksi dibuka secara umum bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin dan memenuhi persyaratan. Seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan objektif, melalui evaluasi administrasi serta komitmen pengembangan jaringan dan layanan.
Komitmen tersebut nantinya menjadi dasar pengawasan dan evaluasi setelah penetapan pemenang seleksi. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Fokus kami adalah memastikan pemanfaatan pita frekuensi ini secara maksimal untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan internet tetap berbasis pita lebar, termasuk di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh,” lanjut Wayan.
Frekuensi 1,4 GHz sendiri dirancang untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar, khususnya menggunakan teknologi Time Division Duplex (TDD). Frekuensi ini dinilai memberi fleksibilitas lebih besar bagi operator dalam menghadirkan layanan internet tetap yang berkualitas.
“Melalui proses seleksi ini, pemerintah juga membuka ruang bagi inovasi layanan digital, baik di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” tambahnya.
Informasi lengkap terkait seleksi ini tersedia di situs resmi Kominfo:
https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/seleksi-pengguna-pita-frekuensi-radio-14-ghz-untuk-layanan-akses-nirkabel-pitalebar-bwa-tahun-2025
Penyelenggara telekomunikasi yang berminat mengikuti seleksi dapat mengajukan surat kuasa dan mengisi formulir Permohonan Akun e-Auction di tautan berikut:
https://s.komdigi.go.id/download_form_pengambilan_akun
Pengambilan akun e-Auction dijadwalkan pada 11–13 Agustus 2025. Para peserta wajib melengkapi dokumen persyaratan dan melakukan reservasi paling lambat 8 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB melalui tautan:
https://s.komdigi.go.id/pengambilanakune-auction
Komdigi mengajak seluruh pelaku industri telekomunikasi untuk turut ambil bagian dalam seleksi ini sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan infrastruktur digital yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.