Jakarta – Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2026 sebesar Rp2,24 triliun. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait keamanan obat dan makanan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI. Selain menetapkan anggaran pokok, Komisi IX juga menyepakati pengalihan dana senilai Rp371,11 miliar. Dana itu sebelumnya dialokasikan untuk uji sampel program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun kini dikembalikan ke fungsi inti BPOM.
Pengalihan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung penindakan kasus peredaran obat dan makanan ilegal, penguatan kapasitas kelembagaan, hingga program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) bagi masyarakat. Sementara pelaksanaan uji sampel MBG dan pelatihan SPPG diusulkan dibiayai melalui anggaran Badan Gizi Nasional.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut baik keputusan ini. Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran tersebut sangat penting bagi lembaganya dalam menjalankan tugas pokok.

“Dengan pengalihan dana ini, kami bisa lebih fokus memperkuat pengawasan, melakukan penindakan terhadap obat dan makanan ilegal, serta mengedukasi masyarakat. Ini langkah strategis untuk memastikan keamanan produk yang beredar,” ujar Taruna.
Meski demikian, Taruna menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran ideal BPOM di tahun 2026 mencapai Rp2,6 triliun. Tambahan dana diperlukan untuk melaksanakan program prioritas Presiden sebesar Rp838 miliar serta pelaksanaan tugas pokok BPOM senilai Rp1,76 triliun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi penjelasan BPOM. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif untuk fungsi utama pengawasan.
“Kami meminta agar dana yang dialihkan benar-benar digunakan untuk penindakan, penguatan lembaga, dan edukasi publik. BPOM harus memiliki sumber daya yang cukup agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar,” tegas Nihayatul.