Jakarta – Perlindungan kesehatan anak menjadi prioritas BPJS Kesehatan dalam memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui inovasi Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), BPJS Kesehatan memastikan setiap anak, khususnya dari keluarga rentan, mendapatkan jaminan kesehatan sejak dilahirkan.
Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan, Upik Handayani, menekankan pentingnya pendaftaran bayi baru lahir ke dalam JKN paling lambat 28 hari setelah kelahiran agar langsung terlindungi manfaatnya.
“Jaminan kesehatan bukan hanya hak dasar, tetapi juga bentuk perlindungan finansial dan sosial. Melalui PESIAR, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari perlindungan kesehatan,” ujar Upik dalam kegiatan Best Practice Three Zeros BKKBN, dikutip InfoPublik, Rabu (3/9).
Hingga 1 Agustus 2025, kepesertaan JKN telah mencapai 281,13 juta jiwa atau sekitar 98,65 persen penduduk Indonesia. Angka ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan cakupan Universal Health Coverage (UHC) tercepat dan terbesar di dunia.
Meski begitu, tantangan masih ada. Sekitar 25 persen anak usia dini dari kelompok ekonomi rendah (desil 1–4) belum terlindungi JKN. Kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan anak, serta memperlambat upaya percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Empat Langkah PESIAR
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan mengembangkan Program PESIAR yang telah menjangkau 8.787 desa, dengan empat langkah utama:
- Memetakan masyarakat desa yang belum memiliki JKN.
- Menyisir kelompok rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, anak stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga pekerja informal.
- Mengadvokasi dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya kepesertaan JKN.
- Mendorong registrasi peserta baru agar cakupan JKN merata di tingkat desa.
“PESIAR bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk memperluas perlindungan kesehatan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga rentan,” tambah Upik.
Manfaat dan Capaian PESIAR
Program ini memberi manfaat nyata seperti:
- Validasi data kependudukan dan pemutakhiran DTKS.
- Perlindungan kesehatan bagi balita stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja korban PHK, hingga keluarga miskin.
- Dukungan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk penurunan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, capaian PESIAR meliputi tersedianya peta peserta JKN dan non-JKN di tingkat desa/kelurahan, meningkatnya literasi masyarakat soal JKN, serta terbentuknya kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa.
Program ini juga mendorong sinergi dengan inisiatif lain seperti pencegahan stunting, perlindungan ibu hamil, serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawan mereka.
“Tujuan akhir program ini adalah terciptanya UHC Desa Berkualitas, di mana seluruh penduduk desa memiliki akses layanan kesehatan yang merata dan berkesinambungan,” tegas Upik.
Ia menambahkan, perlindungan kesehatan sejak lahir adalah fondasi penting menuju Generasi Emas 2045.
“Kita hampir mencapai 100 persen UHC. Anak usia dini adalah generasi emas yang harus dijaga sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” pungkasnya.