Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah nyata. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9), usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi yang rampung sehari sebelumnya.
Menurut Dasco, keputusan ini merupakan wujud respons DPR terhadap aspirasi publik yang menuntut penyelesaian hingga tenggat waktu 5 September 2025. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Mulai 31 Agustus 2025, DPR RI menyetujui penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Selain itu, sejak 1 September 2025 diberlakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali jika terkait undangan resmi kenegaraan,” ujar Dasco.
Ia menambahkan, rapat juga menyepakati adanya pemangkasan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota DPR, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi. “Evaluasi ini merupakan bukti nyata bahwa DPR mendengarkan suara rakyat,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Lebih jauh, Dasco menyampaikan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak lagi berhak menerima fasilitas keuangan. Pimpinan DPR pun akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
“DPR RI berkomitmen memperkuat transparansi sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang lebih bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat adalah pijakan penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.
17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu Deadline: 5 September 2025
Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang.