Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini disampaikan dalam tausiyah pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti sekitar 7.000 peserta secara daring, Kamis (4/9).
“Perhatian terhadap nasib guru semakin meningkat. Di Kementerian Agama, sertifikasi guru yang selama ini sulit diakses kini sudah bertambah hingga 700 persen. Selain itu, kesejahteraan guru non-PNS juga kami tingkatkan. Tunjangannya naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Menag dilansir dari laman Kemenag.
Nasaruddin menekankan, profesi guru adalah pengabdian mulia yang tidak hanya melayani umat, tetapi juga bangsa. “Saya lahir dari keluarga guru. Guru itu luar biasa, dan jasa mereka sangat besar,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan ASN, termasuk guru, harus dijalani dengan rasa pengabdian tinggi. “Profesi ASN adalah profesi yang sangat penting. Mereka adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa,” tambahnya.
Kementerian Agama menetapkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai salah satu prioritas utama. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima tambahan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu, sehingga total yang mereka terima mencapai Rp2 juta per bulan.
Selain aspek finansial, pemerintah juga fokus pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Sepanjang 2025, total peserta PPG mencapai 206.411 orang, naik signifikan dibanding 2024 yang hanya 29.933 peserta, atau meningkat sekitar 700 persen. PPG tidak hanya menjadi pelatihan, tetapi juga syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama turut membuka jalan lebih luas bagi tenaga pendidik honorer. Tercatat, sekitar 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan status guru di Indonesia.