Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, setiap tahun sedikitnya 10,7 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori pencari kerja baru. Angka ini belum termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun mereka yang mengundurkan diri dari perusahaan.
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan tantangan besar dalam penyediaan lapangan kerja.
“Setiap tahun ada sekitar 10 juta orang yang harus difasilitasi dengan lowongan kerja baru. Itu belum menghitung mereka yang terkena PHK atau memilih resign dan kembali mencari pekerjaan,” ujarnya dikutip dalam laman berita satu, Jakarta, Jumat (26/9).
Surya menambahkan, setiap tahun ada sekitar 3,5 juta lulusan baru dari SMA, SMK, dan perguruan tinggi yang masuk ke pasar kerja. Meski tingkat pengangguran terbuka kini berada di level 4,8%—terendah sejak era reformasi—secara absolut masih ada sekitar 7,2 juta orang yang belum memiliki pekerjaan.
“Kalau digabungkan, ada lebih dari 10 juta orang yang harus terserap pasar kerja setiap tahun. Jumlah ini besar dan harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya soal tingginya pertumbuhan angkatan kerja baru, tetapi juga mencakup mismatch kompetensi, rendahnya kualitas tenaga kerja berpendidikan SMP ke bawah, serta perubahan pasar akibat digitalisasi, kecerdasan buatan, hingga transisi menuju ekonomi hijau.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker terus mendorong terbentuknya ekosistem pasar kerja yang lebih adaptif. Salah satunya melalui implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP).
“Semua pemberi kerja wajib melaporkan lowongan pekerjaannya ke sistem informasi Kemnaker yang kami namakan KarirHub,” jelas Surya.
Kemnaker juga menghadirkan super-app SiapKerja, sebuah platform digital yang mengintegrasikan seluruh layanan ketenagakerjaan secara online, baik untuk pencari kerja, pemberi kerja, maupun mitra ketenagakerjaan.