Bangka Belitung – Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10).
Penyerahan aset dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan selanjutnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momentum tersebut sebagai langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal di wilayah operasional PT Timah.
“Pagi ini saya berada di Bangka untuk menyaksikan langsung penyerahan aset hasil rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat pelanggaran hukum,” ujar Prabowo dalam keterangan pers usai acara.
Aset rampasan yang diserahkan kepada negara mencakup berbagai jenis barang dan properti bernilai besar, di antaranya:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
- 15 bundel aluminium seberat 15,11 ton dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- 29 bundel logam timah Rfe dengan total 29 ton
- 1 unit mess karyawan
- 53 unit kendaraan
- 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
- 195 unit alat pertambangan
- 680.687,6 kg logam timah
- 6 unit smelter
- serta uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai keseluruhan aset yang disita dan diserahkan mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk nilai potensi dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang jumlahnya diperkirakan jauh lebih besar.
“Dari enam smelter dan barang-barang yang disita saja nilainya mendekati enam sampai tujuh triliun. Namun kalau dihitung dengan tanah jarang, nilainya bisa jauh lebih tinggi. Monasit itu satu ton saja bisa bernilai hingga 200 ribu dolar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya potensi kekayaan negara yang bocor dan perlu segera dihentikan.
“Bayangkan, dari enam perusahaan saja, kerugian negara mencapai sekitar 300 triliun. Kebocoran ini harus kita hentikan,” tegas Presiden Prabowo.