Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menyampaikan bahwa sebanyak 56 warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring dalam operasi penindakan penipuan daring (online scam) dan judi daring (online gambling) di Myawaddy, Myanmar, mulai diproses untuk dipulangkan ke Tanah Air.
“Pada hari ini mereka telah dipindahkan ke Mae Sot, Thailand, sebagai langkah awal sebelum kembali ke Indonesia,” tulis KBRI Yangon dalam keterangan resmi via infopublik, Senin (8/12).
Setibanya di Mae Sot, para WNI yang sebelumnya diamankan dari pusat aktivitas penipuan daring KK Park dan Shwe Kokko itu dijadwalkan terbang ke Indonesia pada 9 Desember melalui Bangkok menggunakan penerbangan komersial.
Pemindahan ini menjadi fase pertama dari rencana pemulangan sekitar 300 WNI yang masih berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar setelah digerebek dalam operasi penipuan dan perjudian daring sejak Oktober lalu.
Sebelum dipulangkan, seluruh WNI telah menjalani pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, serta pemeriksaan kesehatan.
KBRI Yangon menjelaskan bahwa proses pemindahan tersebut merupakan hasil negosiasi panjang dengan otoritas Myanmar, serta didukung KBRI Bangkok untuk pengurusan lintas batas dan penerbangan. Pemerintah Myanmar memberikan pengawalan ketat mengingat situasi keamanan di Myawaddy yang terus berubah.
Hingga kini, KBRI Yangon terus memantau perjalanan rombongan dan berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok guna memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
KBRI menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama dan pemerintah akan terus mengupayakan pemulangan ratusan WNI lainnya yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi karena berpotensi menjerumuskan ke dalam praktik penipuan dan eksploitasi.

