28.9 C
Jakarta
Rabu, Desember 17, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANBea Cukai Pastikan Pita Cukai 2026 Aman dengan Produksi Meningkat

Bea Cukai Pastikan Pita Cukai 2026 Aman dengan Produksi Meningkat

Bea Cukai memastikan ketersediaan pita cukai tahun 2026 sebagai langkah menjaga kelancaran proses pelunasan cukai sekaligus mendukung stabilitas industri hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Berkolaborasi dengan Perum PERURI sebagai pemimpin Konsorsium Pencetak Pita Cukai, Bea Cukai terus melakukan koordinasi untuk menjamin pasokan pita cukai 2026 tersedia tanpa kendala, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke seluruh kantor pelayanan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, memimpin langsung seremoni penyerahan perdana Pita Cukai 2026 yang digelar di Perum PERURI, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (10/12).

Refleksi Penyediaan Pita Cukai 2025

Seluruh pita cukai 2025 telah selesai dicetak dan diserahkan PERURI kepada Bea Cukai pada 4 Desember 2025, meski sebagian masih dalam proses distribusi ke daerah. Total pesanan tahun 2025 mencapai 177,6 juta lembar pita cukai HT dan 3,8 juta lembar untuk MMEA.

Untuk pita cukai HT, mayoritas pesanan berasal dari jenis sigaret kretek tangan (SKT) sekitar 54 persen, dan sigaret kretek mesin (SKM) sekitar 41 persen. Berdasarkan kemampuan produksi pengusaha, Golongan I mendominasi dengan porsi sekitar 45 persen, disusul Golongan II dan III masing-masing 26 persen.

Sementara itu, untuk pita cukai MMEA, produk dalam negeri mendominasi pesanan hingga 94 persen. Jika dilihat dari kadar alkohol, Golongan B (kadar 5–20 persen) menjadi yang paling banyak dipesan, mencapai sekitar 86 persen.

Kontinuitas Penyediaan Pita Cukai 2026

Mulai Desember 2025, pengusaha sudah dapat mengajukan pesanan pita cukai 2026, dan pengambilan dapat dilakukan mulai Januari 2026. Hingga 9 Desember 2025, tercatat 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310 ribu lembar pita cukai MMEA telah dipesan.

Untuk memastikan ketersediaan tetap terjaga, Bea Cukai akan menyerahkan sekitar 8,75 juta lembar pita cukai 2026 pada Desember 2025 menggunakan DIPA 2025. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan penyediaan pita cukai 2025 yang menggunakan DIPA 2024. PERURI juga berkomitmen melanjutkan produksi tambahan yang akan mulai diserahkan secara bertahap kepada Bea Cukai pada 2 Januari 2026.

“Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk mendukung kelancaran produksi para pelaku industri, menjaga penerimaan negara, serta memperkuat aspek pengawasan. Bea Cukai bersama PERURI akan terus memastikan layanan ini berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan,” tegas Djaka.

Baca Juga

Generasi Z Wajib Tahu, Easycash Rilis Modul Mengelola Utang hingga Cegah Pinjol Ilegal

Jakarta - PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) menunjukkan komitmennya...

Menkeu Buka Suara soal PPN 2026, Tergantung Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa...

Pameran Foto Jejak Urban Ungkap Cerita di Balik Kehidupan Banten

Tangerang - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Tangerang resmi membuka...

Pulang Liburan, Ini Panduan Aman Bawa Oleh-oleh dari Luar Negeri

Berlibur ke luar negeri rasanya belum afdal kalau belum...

EV Makin Ngebut, BYD dan DENZA Pimpin Tren Mobil Listrik

Jakarta - Pangsa pasar EV du Indonesia pada 2023...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini