Sumenep – Komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kepolisian terus diintensifkan. Tim Asistensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sumenep, Senin (19/1), guna memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi personel yang termasuk kategori wajib lapor.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tunggu Polres Sumenep tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi. Lebih dari itu, asistensi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi melalui bimbingan teknis serta verifikasi langsung data LHKPN. Langkah ini dipandang penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus menjaga integritas aparatur penegak hukum di tingkat daerah.
Tim asistensi dipimpin oleh AKP Gigik Dwi Waluyo selaku Ketua Tim II Itwasda Polda Jatim, dengan dukungan Iptu Doyok Midarwanto, Ipda Samsul Hidayat, dan Bripka Sweste Cahya Rain Satwika. Kedatangan tim disambut jajaran pimpinan Polres Sumenep, termasuk para kepala satuan, kapolsek, serta bendahara satuan kerja.
Dilansir dari laman infopublik, Wakil Kepala Polres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban hukum yang mencerminkan komitmen etis pejabat kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, LHKPN tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sarana penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Asistensi yang diberikan dinilai membantu personel memahami mekanisme pengisian E-LHKPN secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Itwasda Polda Jatim melakukan pemeriksaan dokumen serta verifikasi data LHKPN personel wajib lapor. Selain itu, disampaikan pula arahan teknis untuk memastikan ketepatan waktu pelaporan, akurasi data, serta kesesuaian dengan regulasi.
Ketua Tim II Itwasda Polda Jatim, AKP Gigik Dwi Waluyo, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan tingkat kepatuhan Polres Sumenep dalam pelaksanaan pelaporan LHKPN. Ia menilai komitmen tersebut mencerminkan keseriusan satuan kerja dalam menjaga integritas dan marwah institusi Polri.
Ia berharap konsistensi dalam pelaporan LHKPN dapat terus dipertahankan, mengingat instrumen ini memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan integritas aparatur negara.

