Bali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, menghadirkan terobosan penataan kota berbasis ekonomi sirkular dengan mengolah limbah plastik daur ulang menjadi papan nama jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dan Rumah Plastik Mandiri Buleleng, pada Rabu (11/2).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menyampaikan bahwa ide tersebut lahir dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng agar penataan kota tidak hanya mengedepankan ketertiban dan fungsi, tetapi juga aspek keberlanjutan lingkungan.
“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan dirancang menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan untuk papan nama jalan kami berpikir kenapa tidak memanfaatkan sampah plastik,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi di Rumah Plastik Mandiri Desa Petandakan via laman infopublik.
Ia menuturkan, desain papan nama jalan tetap mengikuti regulasi dari Kementerian Perhubungan, namun diperkaya dengan sentuhan identitas lokal khas Buleleng melalui unsur seni daerah.
Pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, menyatakan bahwa proyek ini menjadi wujud nyata pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai tinggi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng yang telah mempercayai kami. Ini merupakan kehormatan bagi kami karena secara pribadi ini adalah proyek pertama yang akan bisa dinikmati terus-menerus oleh masyarakat dan berada di ruang publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahan yang digunakan merupakan plastik jenis HDPE yang dikenal tahan terhadap cuaca dan aman, kemudian dipadukan dengan elemen seni Bali.
“Juknis dari Dinas Perhubungan tetap kami gunakan 100 persen. Namun kami menambahkan ciri khas, mulai dari penggunaan material plastik jenis HDPE yang aman dan tahan cuaca, sentuhan seni Bali, hingga rencana penambahan ukiran dengan gaya Bali,” jelasnya.
Untuk memproduksi 10 papan nama jalan lengkap dengan tiangnya, dibutuhkan sekitar 880 kilogram plastik yang telah dicacah, atau lebih dari satu ton dalam kondisi mentah. Seluruh material diperoleh dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di Kabupaten Buleleng.
“Seluruh sampah plastik tersebut dikumpulkan dari jaringan binaan kami berupa bank sampah dan TPST yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Dari sisi proses, pembuatan satu papan nama memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari setelah bahan siap. Sementara untuk menyelesaikan 10 unit papan, dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan.
Tak hanya memperindah kawasan Titik Nol Singaraja, desain papan nama jalan ini juga direncanakan untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui BRIDA.

