Jakarta – Lonjakan mobilitas masyarakat menjelang mudik dan libur lebaran serta potensi terjadinya kerumunan dinilai dapat meningkatkan penyebaran penyakit menular, khususnya pada anak-anak yang belum memperoleh imunisasi secara lengkap.
Berdasarkan data hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus terkonfirmasi serta 6 kasus kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa peningkatan kasus campak sempat terjadi pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan tren penurunan sepanjang Februari.
“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar dr. Andi Saguni dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, pada Jumat (6/3).
Walaupun menunjukkan kecenderungan menurun, masyarakat tetap diminta tidak lengah menjelang periode libur Lebaran. Tingginya mobilitas dan aktivitas berkumpul dinilai berpotensi memicu kembali penyebaran penyakit tersebut.
“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.
Sebagai upaya pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan program Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun daerah berisiko. Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota selama Maret 2026 dengan sasaran utama anak usia 9 hingga 59 bulan.
Layanan imunisasi disediakan melalui berbagai titik untuk memperluas jangkauan, mulai dari puskesmas, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD dan TK, tempat ibadah, hingga pos pelayanan di jalur mudik.
“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata dr. Andi.
Selain melengkapi imunisasi, masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), antara lain dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker ketika berada di tempat ramai.
“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat dipengaruhi oleh komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan cakupan imunisasi minimal mencapai 95 persen.

