Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sejumlah kantor pertanahan tetap memberikan layanan terbatas selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan meskipun berada di tengah masa libur panjang.
“Sesuai arahan Menteri, kantor pertanahan yang menyelenggarakan program PELATARAN tetap memberikan pelayanan terbatas pada libur Idulfitri, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu dikutip dalam keterangan tertulis melalui InfoPublik, Sabtu (14/3).
Ia menjelaskan bahwa kantor pertanahan yang berada di ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, kantor pertanahan di wilayah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah.
Menurut Dalu, prioritas layanan juga diberikan kepada kantor pertanahan yang berada di wilayah tujuan mudik, guna mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan layanan dari masyarakat selama periode tersebut.
Selama masa libur, layanan pertanahan terbatas akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik serta terus memantau informasi terbaru melalui akun media sosial kantor pertanahan di wilayah masing-masing.
“Setiap kantor pertanahan yang membuka layanan terbatas juga bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” kata Dalu.
Dalam masa layanan terbatas tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses beberapa layanan pertanahan, di antaranya informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan secara langsung kepada pemilik tanah.

