Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah tahanan (rutan) berlangsung tertib, aman, dan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum. Momentum keagamaan ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi bagi para tahanan tanpa mengurangi pengawasan.
Selama masa libur Lebaran sejak Sabtu (21/3), tercatat 265 keluarga mendaftar untuk mengunjungi tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK serta Rutan Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC). Dari total 81 tahanan, sebanyak 73 orang menerima kunjungan langsung, sementara empat lainnya dikunjungi secara daring.
Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait, menyampaikan bahwa lonjakan pengunjung saat hari raya telah diantisipasi dengan penambahan fasilitas layanan. “Dalam kunjungan hari raya, selalu terjadi peningkatan jumlah pengunjung. Rutan menambah meja pendaftaran untuk mengurangi antrean,” ujar Togi dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Kamis (26/3).
Meski suasana Lebaran identik dengan nuansa kebersamaan, KPK menegaskan tidak ada pelonggaran aturan. Seluruh pengunjung tetap menjalani pemeriksaan ketat, baik secara fisik maupun terhadap barang bawaan, guna mencegah masuknya barang terlarang atau potensi pelanggaran lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan Idulfitri diawali dengan salat Id berjamaah di Masjid Gedung Merah Putih pada pukul 06.00–08.00 WIB. Setelah itu, layanan penitipan makanan dibuka secara terbatas pada pukul 09.00–10.00 WIB, dilanjutkan dengan sesi kunjungan keluarga pada pukul 10.00–13.00 WIB.
Menurut Budi, kehadiran keluarga memberikan dukungan moral dan emosional yang penting bagi para tahanan. “Momentum ini diharapkan memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menjadi ruang introspeksi diri,” katanya.
KPK juga mengantisipasi potensi penyimpangan yang kerap muncul saat hari besar keagamaan, khususnya terkait tradisi pemberian bingkisan yang berpotensi menjadi celah gratifikasi.
Untuk itu, seluruh petugas rutan diarahkan menolak segala bentuk pemberian dari keluarga tahanan. Pengawasan berlapis diterapkan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga, bahkan di tengah suasana perayaan.
KPK turut mengapresiasi kepatuhan keluarga tahanan yang mengikuti ketentuan jam kunjung serta pembatasan barang bawaan. Ke depan, lembaga antirasuah tersebut berkomitmen terus meningkatkan layanan rutan yang humanis tanpa mengabaikan aspek pencegahan penyimpangan.
Saat ini, Rutan KPK menampung 81 tahanan yang tersebar di dua lokasi, yakni 41 orang di Gedung Merah Putih dan 40 orang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dengan mayoritas sebanyak 67 orang beragama Muslim.

