28.4 C
Jakarta
Rabu, April 1, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALWFH Resmi Diberlakukan, ASN Kerja dari Rumah Tiap Jumat

WFH Resmi Diberlakukan, ASN Kerja dari Rumah Tiap Jumat

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan, yang akan diberlakukan setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan secara virtual, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN dan sekaligus menjadi upaya mendorong transformasi layanan publik berbasis digital agar semakin efisien dan modern.

Selain itu, kebijakan WFH ini juga telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri sebagai landasan pelaksanaannya di berbagai instansi.

Diketahui, penerapan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menyusul dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Sebelumnya, Menko Airlangga juga telah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan segera diumumkan ke publik.

Kebijakan ini menjadi bagian dari respons pemerintah yang dinilai adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memperkuat upaya menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.

Baca Juga

Bikin Takjub, Mudik ke Jakarta Bikin Perputaran Uang Tembus Rp21 T

Jakarta - Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi Pemerintah...

Bikin Haru, Akad Nikah Indonesia–India Ini Gunakan 3 Bahasa

Purbalingga - Di sebuah ruangan sederhana di Kantor Urusan...

Gen Z dan Milenial Wajib Tahu! Ini Cara Biar Pensiun Nggak Susah

Jakarta - Generasi Z dan milenial yang tengah berada...

Kasus Campak Meningkat, Tenaga Kesehatan Wajib Waspada

Jakarta - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026...

Cuaca Ekstrem Belum Usai, BMKG Prediksi Hujan Lebat Berlanjut hingga Awal April

Jakarta - Curah hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan masih...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini