Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih kuat dan mampu berperan sebagai penahan gejolak (shock absorber) di tengah ketidakpastian geopolitik global. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4), dengan menyoroti kinerja ekonomi nasional yang tetap positif berkat pertumbuhan penerimaan negara pada triwulan I 2026.
Hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama didorong sektor perpajakan yang menunjukkan penguatan basis pajak, dengan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai 20,7 persen (year on year).
Secara rinci, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak hingga 57,7 persen, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara itu, PPh Orang Pribadi (Pasal 21) juga tumbuh 15,8 persen, menandakan perbaikan kesejahteraan sekaligus meningkatnya kepatuhan wajib pajak setelah penerapan sistem Coretax.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski mengalami kontraksi sebesar 3 persen akibat fluktuasi harga komoditas di awal tahun, capaian tersebut dinilai masih berada dalam jalur yang aman.
Untuk belanja negara, pemerintah mencatat pertumbuhan sebesar 31,4 persen (yoy). Defisit APBN hingga triwulan I tetap terjaga di angka 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menkeu menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi risiko, termasuk menjaga stabilitas harga energi.
“Kami siap menjaga harga BBM bersubsidi tetap tidak naik hingga akhir tahun 2026. Langkah ini tetap aman bahkan jika asumsi harga minyak mentah dunia mencapai rata-rata 100 dollar AS per barrel,” tegas Menteri Keuangan.
Kekuatan fiskal Indonesia juga ditopang oleh cadangan dana berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan untuk menghadapi potensi gejolak ekonomi ekstrem.
Dari sisi makroekonomi, kondisi tetap terkendali. Inflasi pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48 persen (yoy). Namun, jika faktor anomali harga listrik tahun sebelumnya dikeluarkan, tingkat inflasi riil diperkirakan berada di kisaran 2,51 persen.
Indikator lain juga menunjukkan tren positif. Sektor manufaktur tercatat ekspansif selama delapan bulan berturut-turut. Pemerintah pun optimistis pertumbuhan PDB pada triwulan I 2026 dapat mencapai sekitar 5,5 persen atau lebih. Optimisme ini didukung oleh peningkatan penjualan kendaraan bermotor serta konsumsi semen, yang menjadi indikator terjaganya daya beli masyarakat.
“Keadaan APBN kita masih terjaga. Kita sudah hitung dengan teliti pertahanan berlapis-lapis untuk memastikan ekonomi kita aman dan rakyat terlindungi,” pungkas sang Bendahara Negara.

