Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keluhan warga terkait pemasangan baliho promosi film horor berjudul “Aku Harus Mati”.
Iklan tersebut menuai perhatian karena dinilai mengandung pesan sensitif yang berpotensi mengganggu kondisi psikologis masyarakat, khususnya anak-anak yang melintas di ruang publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya telah menerima laporan lengkap dari staf khusus serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik). Menindaklanjuti hal tersebut, koordinasi langsung dilakukan bersama KPI DKI Jakarta, Satpol PP, serta pihak biro iklan.
“Di lapangan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” ujar Pramono di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Ia juga menyayangkan penggunaan strategi promosi yang dianggap terlalu provokatif demi menarik perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Menurutnya, praktik seperti ini tidak boleh kembali terjadi.
“Tetapi yang prinsip adalah ini tidak boleh terulang kembali. Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali,” jelasnya.
Sebagai informasi, penertiban baliho tersebut telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Diskominfotik dan Satpol PP, bekerja sama dengan pihak biro iklan.
Tiga lokasi yang menjadi titik penertiban berada di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

