Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai menggelar Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 69.176 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia tercatat mengikuti ujian berbasis Computer Based Test (CBT) tersebut.
Pelaksanaan UAN PKPPS dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Untuk tingkat Ulya (setara MA/SMA), ujian berlangsung pada 6–19 April 2026. Sementara tingkat Wustha (setara MTs/SMP) dijadwalkan pada 20 April hingga 2 Mei 2026, dan tingkat Ula (setara MI/SD) dilaksanakan pada 4–16 Mei 2026. Ujian ini bertujuan untuk mengukur capaian pembelajaran santri berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.
Santri yang dinyatakan lulus akan memperoleh ijazah PKPPS sesuai tingkatannya, yakni Ula, Wustha, dan Ulya. Ijazah tersebut memiliki pengakuan resmi dari negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menyebut penerapan sistem CBT sebagai strategi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam evaluasi pendidikan.

“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” tegasnya dikutip dari laman kemenag.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, turut menekankan bahwa pelaksanaan ujian harus mengedepankan nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan teknis serta pendampingan maksimal bagi para santri.
“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujarnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa UAN PKPPS merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah. Ia berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan ujian ini.
“Kami mengajak seluruh pesantren, para kiai, ustaz, dan santri untuk bersama-sama menyukseskan UAN PKPPS ini. Ini adalah ikhtiar bersama dalam menjaga mutu sekaligus marwah pendidikan pesantren,” tandasnya.

