Sangihe – Suasana berbeda tampak di Pelabuhan Tua Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu pagi (19/7). Sebuah benda yang selama ini menjadi sumber kebisingan dan incaran aparat karena melanggar aturan lalu lintas, kini berdiri megah sebagai monumen.
Polres Kepulauan Sangihe resmi meresmikan Monumen Knalpot Brong sebagai simbol perlawanan terhadap penggunaan knalpot tidak standar yang selama ini meresahkan masyarakat. Peresmian monumen ini menjadi bagian dari rangkaian Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2025 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, memimpin langsung apel tersebut sebagai inspektur upacara. Seusai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Sangihe Tertib Lalu Lintas yang menegaskan komitmen bersama lintas sektor untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Sangihe.
Namun, perhatian publik paling banyak tertuju pada momen simbolis peresmian Monumen Knalpot Brong. Monumen ini bukan sekadar tugu biasa, melainkan menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas dan upaya serius aparat dalam menertibkan penggunaan knalpot bising.
“Lewat monumen ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa kami tidak main-main dalam memberantas knalpot brong. Kami ingin masyarakat sadar, bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian penting dari keselamatan,” ujar AKBP Abdul Kholik dikutip dari laman berita satu.
Monumen ini menyuarakan pesan moral dan edukatif yang kuat: knalpot brong cukup menjadi bagian dari masa lalu. Kini, yang perlu diutamakan adalah kesadaran akan keselamatan bersama di jalan raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Kepulauan Sangihe, serta seluruh kapolsek di jajaran. Sebuah langkah sederhana namun penuh makna, karena ketertiban di jalan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.