Riau – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengeluarkan peringatan keras terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meluasnya titik api di wilayah Rokan Hilir (Rohil). Peringatan ini menjadi wujud komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum secara tegas dan konsisten terhadap siapa pun yang bertanggung jawab atas kebakaran yang memicu bencana kabut asap di Provinsi Riau.
“Setiap aksi pembakaran lahan merupakan tindak kejahatan serius yang merusak lingkungan, membahayakan kesehatan masyarakat, dan mengancam masa depan generasi mendatang. Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/7).
Kapolda bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil. Selain memastikan penanganan di lapangan berjalan optimal, kehadiran Kapolda juga bertujuan memberikan dukungan moril kepada para petugas yang tengah berjuang memadamkan kebakaran di area seluas kurang lebih 100 hektare.
Irjen Herry menekankan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yang menjadi pendekatan Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari bahaya asap dan kerusakan ekologis.

“Saya tegaskan, kami akan menempuh proses hukum yang tegas. Penyelidikan akan diarahkan untuk mengungkap siapa pelaku pertama pembakaran, termasuk dari mana titik api berasal,” ujarnya.
Polda Riau juga akan memanggil aparat desa setempat guna mengusut keterlibatan pihak-pihak yang diduga membuka lahan dengan cara ilegal. “Saya akan panggil kepala desa dan semua pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kami akan tentukan siapa tersangkanya. Ini bukan main-main,” tegasnya.
Peringatan serupa juga disampaikan kepada pelaku karhutla di wilayah lain. Guna memperkuat upaya mitigasi, Polda Riau bersama Bupati Rokan Hilir berencana menggelar rapat terbatas untuk membahas penanganan lebih lanjut.
“Beberapa daerah juga mengalami hal yang sama. Karena itu, saya akan segera menggelar rapat terbatas bersama Pak Bupati usai peninjauan ini,” tambahnya.
Kapolda Riau menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami pastikan tindakan tegas dilakukan secara adil dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain aspek penindakan, Polda Riau juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPBD, pemerintah daerah, TNI, dan berbagai pihak lain untuk mempercepat pemadaman api di lapangan.
“Langkah penanganan ini adalah hasil kerja kolaboratif seluruh elemen, baik dari BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, maupun Polri,” jelas Irjen Herry.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya edukasi publik untuk mencegah karhutla. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar atau merambah hutan secara ilegal.
“Kami terus melakukan literasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami dampak besar dari pembakaran lahan. Jangan buka lahan secara sembarangan, apalagi dengan membakar,” tutupnya.