Bangka Belitung – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menahan dua tersangka pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, yakni Hasan Basri (34) dan Martin alias Akmal (34).
Sebelumnya, Hasan Basri sempat melarikan diri saat hendak ditangkap tim gabungan bersama Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, Martin berhasil diamankan bersama mobil milik korban yang dibawa kabur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes M. Rivai Arvan, mengungkapkan bahwa pembunuhan bermotif ekonomi itu dipicu masalah utang akibat judi online. Hasan Basri, yang bekerja sebagai tukang kebun korban Adityawarman, mengaku telah merencanakan aksi tersebut bersama Martin sejak satu minggu sebelum kejadian.
“Keduanya memukul kepala korban masing-masing dua kali hingga tewas, lalu menyembunyikan jasadnya di dalam sumur,” jelas Rivai, Rabu (13/8).
Martin dibekuk di Palembang hanya tiga jam setelah laporan dari anak korban diterima pihak kepolisian. Sementara Hasan Basri ditangkap usai pengejaran lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumsel. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, senjata yang digunakan untuk membunuh, dan ponsel para pelaku.
Rivai menegaskan, judi online bukan sekadar hiburan, tetapi dapat menghancurkan hidup, merusak keluarga, bahkan memicu tindak kriminal.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.