Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi dampak dari aksi demonstrasi yang berlangsung di ibu kota.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani, menjelaskan bahwa posko tersebut difungsikan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat unjuk rasa yang digelar pada 25, 28, hingga 29 Agustus 2025.
“Benar, Posko Krisis Center Jaga Jakarta sudah dibentuk. Tujuannya sebagai pencegahan dini sekaligus meminimalisir dampak dari aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung,” ujar Matsani dikutip dari laman beritajakarta pada Jumat (29/8).
Menurutnya, posko tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kehadiran mereka bertujuan mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan jika terjadi situasi darurat.
“Keterlibatan Forkopimda dan SKPD berfungsi sebagai jembatan koordinasi antarinstansi. Dengan begitu, setiap keputusan strategis dapat diambil lebih cepat sehingga risiko dari aksi demonstrasi bisa ditekan,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Forkopimda untuk menjaga keamanan serta kenyamanan warga Jakarta. Ia juga menginstruksikan jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Selain aparat pemerintah, saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ibu kota agar tetap aman dan kondusif,” ucap Pramono.

