27.9 C
Jakarta
Rabu, Desember 17, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHImigrasi Ungkap Status Visa Relawan Asing yang Bantu Korban Bencana Aceh

Imigrasi Ungkap Status Visa Relawan Asing yang Bantu Korban Bencana Aceh

Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang terlibat sebagai relawan di wilayah terdampak bencana di provinsi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, melalui keterangan resmi pada Senin (8/12).

Menurut Juliadin, sejumlah relawan dari luar negeri telah tiba dan berada di beberapa lokasi bencana di Aceh.

“Imigrasi tetap memantau setiap aktivitas warga negara asing yang menjalankan misi kemanusiaan di wilayah bencana Aceh. Pengawasan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebanyak 10 relawan dari Malaysia memasuki Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar pada Sabtu (29/11/2025). Para relawan tersebut merupakan tenaga medis yang membawa bantuan obat-obatan.

Selanjutnya, lima relawan kemanusiaan asal Tiongkok tiba melalui Bandara SIM pada Kamis (4/12) atas undangan resmi Pemerintah Aceh. Mereka datang untuk membantu proses pencarian korban yang tertimbun material lumpur di sejumlah lokasi bencana.

“Seluruh relawan masuk sesuai ketentuan. Relawan Malaysia menggunakan fasilitas bebas visa 30 hari, sementara relawan Tiongkok masuk dengan visa kunjungan saat kedatangan dengan durasi yang sama,” jelasnya.

Tim relawan dari Tiongkok juga membawa peralatan khusus yang dapat digunakan untuk mendeteksi jenazah yang tertimbun material lumpur. Juliadin menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya kemanusiaan tersebut.

Ia menambahkan bahwa Kantor Wilayah Imigrasi Aceh terus berkoordinasi dengan kantor imigrasi di daerah serta instansi terkait untuk memastikan setiap kegiatan WNA relawan tetap berada dalam koridor hukum keimigrasian yang berlaku.

“Selain melakukan pengawasan, kami juga mendata pihak penjamin dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang mengundang relawan asing tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

Pengadaan Barang Jasa Diawasi Ketat, e-Purchasing V6 Resmi Dipakai di Purbalingga

Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai menerapkan penggunaan katalog...

ODGJ hingga Kebakaran, Layanan 112 Jadi ‘Penyelamat’ Ribuan Kasus

Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya...

Tinggalkan Jawa Tengah 19 KK Transmigrasi ke Sulawesi dan Maluku

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengirimkan peserta...

Genap 1 Tahun, Aletra Bakal Tancap Gas Pasar Mobil Listrik di Tahun 2026

Jakarta - PT Aletra Mobil Nusantara (Aletra), merek kendaraan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini