Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan capaian 1.000 unit rumah sepanjang tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyampaikan bahwa program rehabilitasi RTLH memiliki peran penting dalam menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman bagi warga. Sejak dijalankan pada 2014 hingga 2025, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah telah mendapatkan bantuan rehabilitasi.
“Target rehabilitasi 1.000 unit rumah pada tahun ini telah tercapai sepenuhnya. Sejak awal 2025, kami menargetkan seluruh kecamatan mendapat manfaat program ini, dan kini realisasinya sudah 100 persen,” ujar Decky dikutip dari laman tangerangkota, Senin (15/12).
Ia menjelaskan, keberhasilan program ini juga ditopang oleh peningkatan alokasi anggaran. Pada 2025, Pemkot Tangerang menaikkan bantuan menjadi Rp30 juta per unit, dibandingkan sebelumnya Rp20 juta per unit.
Decky menegaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui tahapan verifikasi yang ketat agar program tepat sasaran. Selain itu, jumlah rumah yang direhabilitasi menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
“Pada 2021 kami merehabilitasi 350 unit, tahun 2022 sebanyak 450 unit, tahun 2023 meningkat menjadi 700 unit, kemudian 474 unit pada 2024, dan tahun ini berhasil mencapai 1.000 unit,” jelasnya.
Pemkot Tangerang berharap program rehabilitasi RTLH dapat terus berlanjut dengan cakupan yang semakin luas, sehingga mampu memberikan dampak berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang.

