Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2025 memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi negara, dengan nilai mencapai Rp50,8 triliun.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban publik Badan POM yang digelar bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya lembaga tersebut di Jakarta, Jumat (30/1). Taruna menilai angka tersebut menunjukkan peran strategis pengawasan obat dan makanan dalam mendukung perekonomian nasional.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Badan POM, mulai dari pimpinan pusat hingga Unit Pelaksana Teknis di daerah, dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Menurutnya, efektivitas pengawasan obat dan makanan tidak dapat terwujud tanpa sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat.

“Ini bukan semata perayaan ulang tahun, melainkan bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Seluruh kebijakan dan langkah Badan POM didukung APBN yang berasal dari uang rakyat, sehingga kami terbuka untuk diawasi, dikritisi, dan dievaluasi,” ujar Taruna.
Taruna menjelaskan, dampak ekonomi sebesar Rp50,8 triliun tersebut bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan pengawasan obat dan makanan, serta nilai ekonomi yang dihasilkan melalui kegiatan pengawasan, penindakan, dan patroli siber selama tahun 2025.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Badan POM memaparkan berbagai capaian strategis berdasarkan data hingga 31 Desember 2025. Pemaparan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat arah kebijakan dan strategi pengawasan pada tahun 2026.
“Dalam perjalanannya selama 25 tahun, Badan POM terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menjawab meningkatnya harapan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dan keselamatan,” pungkasnya.

