31.6 C
Jakarta
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaKATA GAYA HIDUPWISATAMulai 15 April Bawa Power Bank di Pesawat dari Singapura Dibatasi

Mulai 15 April Bawa Power Bank di Pesawat dari Singapura Dibatasi

Jakarta – Bagi kamu yang akan terbang dari Singapura, ada aturan baru terkait penggunaan dan membawa power bank yang perlu diperhatikan. Kebijakan ini berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penerbangan. Jika tidak dipatuhi, penumpang bahkan bisa diminta membuang perangkat yang melebihi batas sebelum naik pesawat.

Aturan ini berlaku untuk seluruh penerbangan yang berangkat dari Singapura dan diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam ketentuan terbaru, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank ke dalam kabin. Jika jumlahnya melebihi batas tersebut, maka kelebihannya wajib dibuang sebelum penerbangan.

Selain pembatasan jumlah, terdapat aturan tambahan yang harus dipatuhi selama di dalam pesawat:

  • Power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat lain
  • Power bank tidak boleh diisi ulang selama penerbangan
  • Perangkat harus disimpan dengan aman di dalam kabin

Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari standar keselamatan terbaru yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization pada 2 April 2026. Pembatasan dilakukan untuk meminimalkan potensi bahaya di dalam pesawat.

Baterai lithium pada power bank memiliki sejumlah risiko, seperti panas berlebih, korsleting, hingga potensi kebakaran di kabin. Risiko tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan penerbangan jika tidak dikendalikan dengan ketat.

Aturan ini berlaku untuk seluruh maskapai yang berangkat dari Singapura. Pihak maskapai akan menyampaikan informasi terkait kebijakan tersebut kepada penumpang sebelum keberangkatan.

Sejumlah maskapai seperti Singapore Airlines dan Scoot sebenarnya telah lebih dulu melarang penggunaan dan pengisian daya power bank selama penerbangan sejak April 2025. Dengan kebijakan baru ini, seluruh maskapai kini wajib mengikuti pembatasan jumlah perangkat tersebut.

Otoritas penerbangan juga memberikan waktu kepada maskapai untuk melakukan sosialisasi kepada penumpang. Informasi akan dipasang di berbagai titik strategis di bandara agar mudah terlihat, serta didukung pelatihan khusus bagi petugas layanan dan keamanan demi kelancaran proses pemeriksaan.

Selain aturan baru, beberapa ketentuan lama tetap diberlakukan, antara lain:

  • Power bank tidak boleh dimasukkan ke bagasi terdaftar
  • Kapasitas harus sesuai standar keselamatan yang berlaku
  • Setiap perangkat wajib dilindungi secara individual untuk mencegah korsleting
  • Disarankan menggunakan kantong pelindung khusus

Maskapai juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan yang lebih ketat. Oleh karena itu, penumpang disarankan untuk selalu memeriksa kebijakan masing-masing maskapai sebelum melakukan perjalanan.

Dengan memahami aturan ini, perjalanan bisa berjalan lebih lancar tanpa kendala di bandara. Pastikan jumlah power bank yang dibawa sesuai ketentuan agar tidak perlu membuangnya sebelum terbang.

Baca Juga

Pramono Siapkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun, Ternyata untuk Keperluan Ini

katafoto, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan...

Dibanderol Rp349 Juta, LEPAS E4 EV Punya Jarak Tempuh 600 Km

katafoto, Jakarta - Memilih mobil listrik saat ini bukan...

DJP Pasang Target Pajak Rp2.593 Triliun pada 2027, Coretax hingga Ekonomi Digital Disorot

katafoto, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan...

Lolos Uji Kelayakan, Komjen Suyudi Ario Seto Paparkan Rencana 100 Hari Pertama

katafoto, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen...

Di Balik Konten Lucu Anak, Ada Potensi Eksploitasi Tersembunyi?

katafoto, Yogyakarta - Fenomena orang tua membagikan konten lucu...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini