33.7 C
Jakarta
Rabu, Agustus 20, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALLangkah Banyumas Ajukan Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Presiden Prabowo, Margono Djojohadikoesoemo

Langkah Banyumas Ajukan Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Presiden Prabowo, Margono Djojohadikoesoemo

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menerima audiensi Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, beserta rombongan di Jakarta pada Selasa (10/12) Pertemuan ini membahas usulan penting dari masyarakat Banyumas terkait pemberian gelar pahlawan nasional.

Iwanuddin mengungkapkan aspirasi warganya untuk mengusulkan nama kakek Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu R.M. Margono Djojohadikoesoemo, sebagai pahlawan nasional.

“Beberapa waktu lalu ada aspirasi dari warga kami yang menginginkan supaya kakek Presiden Prabowo Subianto diusulkan menjadi pahlawan nasional,” ujar Iwan dikutip dari keterangan tertulis.

R.M. Margono Djojohadikoesoemo dikenal memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, terutama melalui kiprahnya sebagai salah satu tokoh penting di era kemerdekaan.

“Beliau hadir pada momen-momen penting kemerdekaan Indonesia. Tentu saja, ini menjadi alasan kuat untuk mengusulkan beliau sebagai pahlawan nasional,” imbuh Iwan.

Gus Ipul merespons positif usulan tersebut dan menegaskan bahwa R.M. Margono Djojohadikoesoemo layak mendapatkan gelar pahlawan nasional atas kontribusi besar yang telah diberikan kepada bangsa.

“Banyumas memang dikenal sebagai basis perjuangan kemerdekaan. Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami siap mendukung sepenuhnya,” ujar Gus Ipul.

Mensos juga menekankan bahwa pengajuan gelar ini merupakan wujud penghargaan terhadap suara masyarakat yang ingin mengapresiasi tokoh penting asal daerah mereka.

“Ini adalah aspirasi masyarakat, dan kami siap menindaklanjuti. Secara teknis, langkah-langkahnya bisa dibahas lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal terkait,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Mira Riyati, menjelaskan prosedur teknis pengajuan gelar pahlawan nasional. Menurutnya, proses ini dimulai dari usulan pemerintah daerah hingga kajian di tingkat pusat.

“Usulan resmi harus diajukan oleh bupati. Nantinya, akan ada tim pengkajian dari daerah yang merekomendasikan ke gubernur. Setelah itu, gubernur mengajukan usulan ke Kementerian Sosial. Di Kemensos, tim pengkajian pusat akan melakukan penilaian akhir,” imbuh Mira.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk segera menyelesaikan proses pengajuan paling lambat pada Maret 2025 agar dapat dipertimbangkan pada tahun yang sama.

Usulan gelar pahlawan nasional untuk R.M. Margono Djojohadikoesoemo dengan dukungan dari berbagai pihak sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar beliau dalam perjuangan bangsa.

Baca Juga

Riset Praxis: Infrastruktur dan Garansi Baterai Jadi Kunci Adopsi Mobil Listrik

Jakarta - Tren kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan...

Bus Bigbird Alpha Premium, Hotel Berjalan dengan Fasilitas Bintang 5

  Layanan transportasi Bigbird kini menawarkan pengalaman perjalanan kelas atas...

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan...

Produk Plastik Indonesia Tembus Pasar Guyana, Ekspor Perdana Capai Rp374 Juta

Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melepas ekspor perdana...

Fakta Mengejutkan! Pria Lebih Gesit Coba Makanan Hits Dibanding Perempuan

Riset Populix menemukan bahwa generasi milenial dan pria cenderung...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini