Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) secara resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram (kg). Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025 dan menjadi acuan bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani guna memperkuat Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu. Saat itu disepakati bahwa kenaikan HPP jagung menjadi Rp5.500 per kg akan diberlakukan mulai awal Februari, dengan mempertimbangkan musim panen jagung,” ujar Arief dikutip dalam keterangan tertulis pada Jumat (07/2)
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa kebijakan harga ini ditetapkan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang dapat merugikan mereka, sekaligus memastikan jagung tetap kompetitif bagi sektor industri. Dengan HPP sebesar Rp5.500 per kg, diharapkan keseimbangan antara produsen dan konsumen dapat tetap terjaga.
Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada triwulan pertama 2025 diproyeksikan meningkat sekitar 1,4 juta ton atau 41,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari 2025, produksi diperkirakan mencapai 1,33 juta ton, Februari 1,39 juta ton, dan Maret 2,08 juta ton, sehingga total produksi triwulan pertama mencapai 4,81 juta ton. Sebagai perbandingan, pada triwulan pertama 2024, produksi jagung hanya mencapai 3,40 juta ton.
Pemerintah berkomitmen untuk menyerap hasil panen petani guna memperkuat stok cadangan pangan nasional yang dikelola oleh BUMN pangan. Bulog menargetkan untuk menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering sepanjang 2025, atau sekitar 5,8 persen dari total proyeksi produksi nasional yang mencapai 17,7 juta ton.
“Hasil produksi petani jagung ini harus diserap oleh pemerintah untuk menjadi cadangan pangan nasional melalui peran Bulog sebagai offtaker. Dengan adanya HPP ini, kita berharap petani mendapatkan harga yang layak, sementara Bulog mampu memperkuat stok jagung pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk stabilisasi harga,” jelas Arief.
Selain upaya penyerapan hasil panen, Bulog juga menargetkan distribusi sebanyak 250 ribu ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama tahun 2025.