Jakarta – Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang mengizinkan perguruan tinggi mengelola tambang. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyediakan dukungan berupa pendanaan riset serta program beasiswa.
Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, menilai langkah ini selaras dengan prinsip dasar perguruan tinggi yang seharusnya berfokus pada tiga pilar utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, membiarkan kampus terlibat langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan yang dapat mengganggu fungsi akademik institusi tersebut.
“Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan,” ujar Anggawira dikutip dalam laman berita satu/https://shorturl.asia/Mrk5V
Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung perguruan tinggi dalam aktivitas pertambangan dapat menimbulkan konflik kepentingan, meningkatkan risiko komersialisasi berlebihan, serta menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang sulit dikendalikan oleh institusi akademik. Dengan pembatalan kebijakan ini, kampus dapat tetap menjalankan tugasnya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Selain itu, keputusan pemerintah ini dinilai lebih efektif dalam mendorong inovasi di sektor pertambangan. Dengan adanya bantuan dana riset dan beasiswa, perguruan tinggi dapat lebih fokus dalam mengembangkan teknologi pertambangan yang ramah lingkungan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang siap bersaing di industri.
“Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,”tambahnya.
Anggawira juga menekankan pentingnya kemitraan yang kuat antara dunia akademik dan industri pertambangan. Ia menilai bahwa perguruan tinggi tetap bisa berkontribusi melalui kolaborasi riset, program magang, serta pengembangan teknologi tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang.
“Melalui skema ini, perguruan tinggi tetap dapat memberikan manfaat bagi sektor pertambangan, sementara tata kelola industri tetap dilakukan oleh pihak yang lebih profesional dan berpengalaman,” jelasnya.
Menurut Aspebindo, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang mendukung keberlanjutan sektor pertambangan sekaligus memastikan perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya. Dengan demikian, kampus tetap mendapatkan manfaat ekonomi, sementara industri pertambangan dapat berjalan lebih efisien dan profesional.