Jakarta – Langkah Indonesia untuk beralih ke energi bersih masih menghadapi sejumlah tantangan serius, mulai dari hambatan investasi, kerumitan regulasi, hingga keterbatasan infrastruktur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam diskusi publik bertajuk “Energi Bersih untuk Kedaulatan Energi Nasional” di Jakarta, pada Senin, (26/05).
Pemerintah menargetkan investasi di sektor energi bersih mencapai US$ 1,5 miliar pada tahun 2025. Namun, hingga pertengahan tahun ini, realisasinya baru menyentuh angka US$ 299 juta.
Eniya menjelaskan bahwa lambatnya pertumbuhan investasi salah satunya disebabkan oleh isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Isu TKDN jadi salah satu kendala yang membuat investor ragu. Meski kami sudah menerbitkan aturan pelonggaran, masih banyak proyek yang belum mencapai financial close,” ujarnya dikutip dari laman berita satu.
Proyek Energi Terbarukan Masih Terhambat
Salah satu contoh proyek yang belum berjalan sesuai rencana adalah proyek geothermal di Hululais. Proyek ini masih mengalami hambatan dalam penyelesaian pendanaan dan perizinan, mencerminkan belum optimalnya sinergi antar-BUMN.
“Proyek Hululais tinggal satu langkah lagi, tapi masih ada hambatan yang harus diselesaikan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita,” kata Eniya.
Infrastruktur Jadi Tantangan Serius di Kawasan Timur
Di samping pendanaan, persoalan infrastruktur juga menjadi penghambat utama, terutama di wilayah timur Indonesia yang kaya potensi energi terbarukan namun belum terlayani jaringan transmisi dan distribusi yang memadai.
“Kita perlu percepatan pembangunan smart grid dan jaringan listrik di wilayah timur. Kombinasi antara PLTS dengan baterai, pembangkit angin, hingga PLTS untuk produksi hidrogen harus segera diwujudkan,” tambahnya.
Forum diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara Energi Mineral Forum 2025 yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor—mulai dari pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat sipil—untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong transisi energi dan mewujudkan kedaulatan energi nasional berbasis energi bersih.